Berita Aceh Utara
Cegah Stunting, Pemkab Aceh Utara Perluas Locus Penanganan Tahun 2022, Ibu Hamil Diberi 'Bu Kulah'
Jika sebelumnya hanya mencakup 20 desa, tahun depan diperluas menjadi 40 desa dalam 27 kecamatan di kabupaten tersebut.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Pemkab Aceh Utara memperluas locus (tempat) penanganan stunting terhadap balita pada tahun 2022.
Jika sebelumnya hanya mencakup 20 desa, tahun depan diperluas menjadi 40 desa dalam 27 kecamatan di kabupaten tersebut.
Pasalnya, dari 40.762 jumlah balita di Aceh Utara pada tahun 2021, balita yang mengalami stunting mencapai 5.845 jiwa.
“Hari ini, stunting menjadi permasalahan besar untuk Aceh Utara, di mana Aceh Utara menjadi salah satu kabupaten yang menjadi locus stunting,” ujar Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Aceh Utara, Amir Syarifuddin, SKM saat menyampaikan sambutan dalam acara pengukuran dan publikasi data stunting, Kamis (11/11/2021).
Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Seumirah, Kecamatan Nisam Antara, yang dihadiri kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, dan kepala puskesmas, serta tokoh masyarakat.
Kegiatan itu diadakan untuk menyebarluaskan informasi, data stunting, strategi penanganannya, dan upaya yang harus dilakukan.
Baca juga: Pemkab Aceh Utara Godok Regulasi Penurunan Stunting, Kedepankan Peran Gampong
“Bapak Bupati Aceh Utara pada Februari 2021, sudah menetapkan 20 desa locus stunting. Sedangkan angka stunting di Aceh Utara mencapai 45 persen dari jumlah total balita,” ujar Amir.
Untuk menurunkan angka stunting, lanjut Kadinkes, Kementerian Kesehatan RI sudah menetapkan delapan aksi integrasi, dan hal itu sudah dilakukan.
Antara lain, lanjut Amir, analisis situasi, rencana kegiatan, rembuk, penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) tentang peran desa terkait stunting, dan pembinaan kader.
Kemudian, sistem manajemen data, pengukuran dan publikasi data, serta melakukan review kinerja pelaksanaan program dan kegiatan terkait penurunan stunting selama setahun terakhir.
Penanganan stunting, tukas Kadinkes, akan terus dilakukan pada tahun berikutnya yakni tahun 2022.
Bahkan, beber dia, Bupati Aceh Utara sudah menetapkan 20 desa lagi yang menjadi locus penanganan stunting.
Dalam penanganan stunting tersebut, Dinkes juga melibatkan OPD terkait di Aceh Utara.
Baca juga: Aduh! 1.876 Anak di Aceh Barat Alami Stunting, Begini Langkah Dinas Kesehatan
Selain itu, juga melibatkan keuchik sesuai diamanahkan dalam Perbup.
Sementara itu, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan launching Rumah Cegah Stunting (Centing) di Desa Seumirah.
Rumah tersebut selama ini sudah menyediakan makanan bergizi dan juga inovasi pemberian bu kulah kepada ibu hamil sesuai dengan kearifan lokal.
“Pemberian ‘bu kulah’ kepada ibu hamil juga disebutkan dalam Perbup penanganan stunting,” pungkas Amir.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/penanganan-stunting-1111.jpg)