Kasus Stunting
Pemerintah Diminta Serius Tangani Kasus Stunting di Aceh
Hal ini bisa dilakukan dengan sosialisasi dan mengawasi setiap adanya ibu hamil yang tentunya membutuhkan biaya yang memadai di semua desa.
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Pemerintah Provinsi Aceh diminta serius menangani kasus stunting atau balita pendek di Aceh.
“Kita meminta pemerintah minta untuk terus melakukan penanganan stunting, dengan mengalokasikan dana. Penanganan stunting tersebut tentu bukan pada tahap penanganan setelah terjadi. Akan tetapi perlu dilakukan penanganan sejak awal,” kata Tarmizi, anggota DPRA kepada Serambinews.com, Rabu (10/11/2021).
Disebutkan, diperlukan sosialisasi sejak awal secara serius, sehingga masyarakat punya pemahaman mencegah terjadinya stunting terhadap anak sebagai masa depan.
Baca juga: Pemkab Aceh Selatan Peringati Hari Pahlawan di Kompleks Makam T Cut Ali, Ini Kata Bupati Tgk Amran
Menurutnya, penanganan tersebut bukan pada saat melihat kondisi seseorang sakit lalu mengobatinya, akan tetapi sejak awal masalah stunting harus bisa dilakukan secara serius sejak dini.
Hal ini bisa dilakukan dengan sosialisasi dan mengawasi setiap adanya ibu hamil yang tentunya membutuhkan biaya yang memadai di semua desa.
Baca juga: NU Kota Langsa Peringati Hari Pahlawan dan HSN 2021 di Makam Pahlawan, Ini Pesan Sekretaris PCNU
Katanya, saat ini di Aceh Barat ada sekitar 1.800 lebih kasus anak stunting yang merupakan angka yang cukup besar.
"Sehingga harus menjadi keseriusan yang jelas, sehingga masyarakat Aceh dan anak-anak tersebut bisa terhindar dari stunting," ujarnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/tarmizi-sp-anggota-dpr-aceh.jpg)