Selebriti
Anaknya Ditetapkan Tersangka Kasus Rekrutmen CPNS Bodong, Begini Pesan Nia Daniaty
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania resmi ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaaan
SERAMBINEWS.COM - Bergini pesan Nia Diniaty setelah mengetahui anaknya jadi tersangka kasus CPNS bodong.
Diketahui, anak Nia Daniaty, Olivia Nathania resmi ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaaan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan rekrutmen CPNS.
Anak Nia Daniaty dipindahkan dari gedung penyidik Ditreskrimum ke Biddokkes Polda Metro Jaya setelah pada pukul 20.20 WIB menjalani pemeriksaan, Kamis (11/11/2021) sejak pukul 11.00 WIB.
Saat sedang menjani pemeriksaan kesehatan, Olivia Nathania tidak mengeluarkan kata sama sekali, namun kuasa hukum memastikan penahanan kliennya.
"Iya (resmi ditahan), karena sesuai dengan penyidikan, barang bukti sudah dirasa memenuhi unsur," kata Yusuf Titaley saat ditemui di Polda Metro Jaya.
Menurut Yusuf, anak Nia Daniaty bakal menjalani masa tahanan selama 20 hari di Polda Metro Jaya.
Walau begitu, pihaknya bakal mengajukan penangguhan penahanan secepatnya.
"Besok ya (mengajukan penangguhan)," imbuhnya menyimpulkan.
Baca juga: 7 Doa Pagi Hari, Mustajab Dibaca Sebagai Pembuka Rezeki dan Keberkahan Hidup
Nia Daniaty sudah mengetahui status tersangka sang anak, Olivia Nathania terkait kasus dugaan rekrutmen CPNS bodong.
Kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina mengungkap hal ini saat dirinya datang menjalani pemeriksaan kliennya di luar Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Kamis (11/11/2021).
"Oh sudah tahu (status OI jadi tersangka)," ungkap Susanti saat ditemui sebelum masuk Ditreskrimum.
Menurut Susanti, Nia Daniaty sendiri berharap kasus sang anak untuk segera selesai.
Tak lupa dukungan kepada sang anak juga diberikan supaya tetap kuat.
"Oh ibu Nia meminta Oi untuk tegar ya. Terus ya berharap kasus Oi segera selesai," sambungnya memaparkan.
Walau begitu, Nia Daniaty tetap meminta anaknya untuk tetap menjalani pemeriksaan yang berlaku.