Pandemi Covid 19

Meski Covid-19 Sudah Melandai, Protokol Kesehatan di Tempat Ibadah Jangan Abai, Ini Alasannya

Bahkan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh secara resmi mengumumkan mencabut kembali pemberlakuan penjarangan shaf, artinya shaf para jamaah yang semu

Penulis: Ansari Hasyim | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/RASIDAN
Tim Peucrok Pelanggar Prokes di Blangkejeren, Gayo Lues menggelar razia di depan Puskesmas Blangkejeren, Rabu (20/1/2021). 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Masjid sebagai rumah ibadah umat Islam adalah tempat yang paling sering dikunjungi jamaah, terutama untuk shalat lima waktu, shalat jumat dan kegiataan keagamaan.

Semua kegiatan tersebut tentu saja menghadirkan orang dalam jumlah banyak.

Sejak wabah covid-19 melanda dunia, jumlah jamaah yang melaksanakan kegiatan ibadah di masjid sempat dibatasi hingga barisan shaf juga berjarak satu meter per jamaah, dan memakain masker.

Namun dalam beberapa bulan terakhir, kegiatan ibadah dan keagaamaan di masjid sudah cenderung kembali ke kondisi normal.

Para jamaah sudah kembali merapatkan shaf.

Baca juga: Sepeninggal Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah, Begini Kondisi Gala Sky Pasca Hari ke Tujuh

Bahkan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh secara resmi mengumumkan mencabut kembali pemberlakuan penjarangan shaf, artinya shaf para jamaah yang semula berjarak satu meter per jamaah, sudah kembali rapat sebagaimana mestinya.

Kebijakan ini tidak terlepas dari sudah melandainya atau berangsur-angsurnya kasus konfirmasi positif baru covid-19 di Aceh mengalami penurunan signifikan.

Sehingga pengetatan aturan cenderung sudah dilonggarkan.

Data terbaru per 8 November 2021 penderita Covid-19 yang masih dirawat di Aceh saat ini sebanyak 79 orang lagi, termasuk empat kasus yang baru terkonfirmasi positif Covid-19.

Sementara itu, tujuh pasien dinyatakan sembuh dan tidak ada kasus meninggal dunia dalam 24 jam terakhir.

“Kasus aktif merupakan kasus konfirmasi positif Covid-19 yang masih menjalani perawatan di rumah sakit atau melakukan isolasi mandiri,” jelas Juru Bicara Penanganan Covid-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani kepada awak media, Senin (8/11/2021).

Baca juga: Kabar Terkini SBY Usai Jalani Operasi di Amerika Serikat, AHY: Alhamdulillah dalam Kondisi Stabil

Meskipun kasus covid-19 sudah melandai, dan berangsur berkurang, namun bukan berarti masyarakat meninggalkan protokol kesehatan.

Epidemiolog Griffith University Australia Dicky Budiman mengatakan tatkala PPKM telah turun hingga ke level 1, maka sangat wajar apabila tempat ibadah dapat dibuka dengan kapasitas mencapai 75% atau bahkan 100%, namun tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Walau begitu, pada faktanya setiap tempat ibadah memiliki karakteristik yang berbeda-beda.

Pada masjid misalnya, ada masjid yang memiliki bentuk bangunan yang lebih terbuka sehingga sirkulasi udaranya terjaga.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved