Pandemi Covid 19

Meski Covid-19 Sudah Melandai, Protokol Kesehatan di Tempat Ibadah Jangan Abai, Ini Alasannya

Bahkan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh secara resmi mengumumkan mencabut kembali pemberlakuan penjarangan shaf, artinya shaf para jamaah yang semu

Penulis: Ansari Hasyim | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/RASIDAN
Tim Peucrok Pelanggar Prokes di Blangkejeren, Gayo Lues menggelar razia di depan Puskesmas Blangkejeren, Rabu (20/1/2021). 

Di sisi lain, ada juga masjid yang memiliki bentuk bangunan tertutup dengan jumlah ventilasi yang cenderung sedikit.

“Jangan serta aturannya memperbolehkan kapasitas hingga 75%, maka seluruh tempat ibadah langsung bisa dibuka dengan kapasitas sebesar itu. Harus diperhatikan juga karakteristik bangunannya, apakah layak dioperasikan dengan kapasitas besar atau sebaliknya,” ungkap Dicky, Kamis (11/11/2021) seperti dilansir kontan.co.id.

Baca juga: Kabar Terkini SBY Usai Jalani Operasi di Amerika Serikat, AHY: Alhamdulillah dalam Kondisi Stabil

Ia berpendapat, para pengelola tempat ibadah patutnya tetap melakukan screening terhadap masyarakat yang hendak beribadah.

Ada baiknya pula masyarakat yang hendak pergi ke tempat ibadah sudah divaksinasi penuh.

Kegiatan ibadah pun tetap dilakukan dengan memakai masker dan menjaga jarak. Peralatan ibadah pun sebaiknya dibawa oleh masing-masing orang.

“Screening penting dilakukan untuk mengetahui suhu tubuh dan status vaksinasi orang yang datang ke tempat ibadah,” tukas dia.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved