Oknum Polisi yang Peras Pengendara Diperiksa Propam Polrestabes Medan
Ia membenarkan, bahwa Bripka Panca Simanjuntak merupakan anggota Polsek Delitua yang telah di mutasi ke Polda Sumut.
SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Oknum polisi bernama Bripka Panca Simanjuntak, yang nyaris dihakimi masa karena diduga melakukan pemerasan, telah diamankan di Polrestabes Medan.
Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Zonni Aroma menjelaskan, saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap Bripka Panca Simanjuntak.
Ia membenarkan, bahwa Bripka Panca Simanjuntak merupakan anggota Polsek Delitua yang telah di mutasi ke Polda Sumut.
"Sudah diproseslah, diperiksa dulul. Yang bersangkutan anggota polsek Delitua, tugas di SPKT. Sudah dimutasi ke Polda tapi belum dihadapkan," kata Zonni Aroma kepada Tribun-medan.com, Jumat (12/11/2021).
Ia menyebutkan, kepada Bripka Panca Simanjuntak akan tetap di jatuhkan sanksi atas perbuatannya.
"Sidang disiplin nanti itu. Sidang disiplinlah nanti itu, diperiksa dululah," ucapnya.
Zonni menceritakan, bahwa Bripka Panca Simanjuntak saat itu melakukan pemerasan terhadap seorang pengendara di Jalan Dr Mansyur, Kota Medan.
Saat itu, Bripka Panca Simanjuntak memberhentikan pengendara sepeda motor, tanpa dilengkapi surat tugas dan menilang pengendara tersebut.
"Dia (Panca) melakukan pungli di jalan, tanpa surat perintah menyetop-nyetop kendaraan, minta uang sama pengendara," ujarnya.
Sebelumnya, Bripka Panca Simanjuntak sempat dkira polisi gadungan, dan nyaris diamuk masa karena melakukan pemerasan terhadap seorang pengendara wanita.
Kejadian tersebut terjadi di Jalan Dr Mansyur, Kecamatan Medan Sunggal, tepatnya di depan Masjid Istiqamah, pada Kamis (11/11/2021).
Baca juga: Polisi Nangis Tak Terima Dipecat, Kapolres Langkat: Dia Pernah Lakukan Pemerasan Hingga Rp 200 Juta
Baca juga: Peras Pengendara Wanita, Oknum Polisi di Medan Diamankan hingga Nyaris Digebuki Warga
Oknum polisi yang nyaris diamuk masa usai diduga melakukan pemerasan terhadap seorang pengendara, bernama Bripka Panca Simanjuntak.
Setelah diamankan, Polisi tersebut mengaku bahwa dirinya bernama Panca Simanjuntak yang berdinas di Polsek Delitua.
Saat diamankan oleh warga, terlihat raut wajahnya ketakutan lantaran nyaris di hakimi warga.
Beruntung, dua orang polisi lainnya yang berpakaian preman langsung mengamankannya ke Pos Kamling dilokasi kejadian.
Sementara itu, Kapolsek Delitua, Zulkifli Harahap ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa ada anggotanya yang bernama Panca Simanjuntak.
Namun, saat ini Polisk tersebut telah dimutasi ke Polda Sumut dan tidak lagi berdinas di Polsek Delitua.
"Ada (Panca Simanjuntak) sudah pindah dia ke Polda Sumut," kata Zulkifli kepada Tribun-medan.com, Kamis (11/11/2021).
Ia mengaku, belum mendapat kabar bahwa ada mantan anggotanya ditangkap karena diduga melakukan pemerasan terhadap seorang pengendara motor.
"Belum dapat infonya saya, makanya mau dicek dulu apakah benar apa tidaki, nanti kita selidik apa perbuatannya," pungkasnya.
Sementara Kepala Lingkungan 9, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Budiman Sihombing menjelaskan, modus yang dipakai pelaku yakni menilang korban yang sedang berkendara.
"Dengar informasi katanya dia (Polisi) mau nilang cewek itu," kata Budiman kepada Tribun-medan.com, Kamis (11/11/2021).
Ia mengatakan, saat ditilang korban dimintai sejumlah uang oleh pelaku, warga yang curiga melihat gerak gerik polisi itu langsung mendekatinya, dan hampir menghakimi polisi tersebut.
"Kata korban tadi polisi itu dia dari satlantas, mau menilang korban ini, katanya ada minta duit, wargalah yang mengamankan pelaku dan korban," tuturnya.
Sementara itu, Panji seorang warga yang berada di lokasi mengatakan, dirinya mendengar adanya keributan tadi. Dan sempat mendengar adanya seorang polisi gadungan yang diamankan.
"Tadi denger-denger ada polisi gadungan meras orang di jalan. Terus diamankan di bawalah polisi itu ke pos kamling," ujarnya.
Tak lama, seorang Provos dari kepolisian bernama Ipda R Nainggolan tiba dilokasi dan mengamankan polisi yang diduga gadungan itu.
"Iya dia memang anggota polisi, mau dia polisi atau bukan tetap kami proses. Ini kita bawa ke Polsek Sunggal," sebutnya.
Amatan Tribun-medan dilokasi kejadian, ratusan warga telah memadati lokasi kejadian. Warga yang geram berteriak agar polisi tersebut dikeluarkan dari dalam pos kamling.
Lalu, sebuah mobil tiba dilokasi dan membawa polisi tersebut dan korban ke Polsek Sunggal untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca juga: Digaji Rp 85 Juta Sebulan, Pegawai Pajak Anak Buah Menkeu Sri Mulyani Tega Korupsi
Baca juga: Stok Vaksin di Aceh Jaya Kembali Habis, Dinkes Tunggu Kiriman dari Provinsi
Baca juga: Menko Airlangga : Perdagangan Ritel Punya Peran Penting Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
TribunMedan: Bripka Panca Simanjuntak yang Peras Pengendara Diperiksa Propam Polrestabes Medan