Kamis, 7 Mei 2026

Ulama Dorong Perbaikan Politik Aceh, SUA Hasilkan Sejumlah Rekomendasi

Silaturahmi Ulama Aceh (SUA) yang berlangsung di Gedung Hj Yusriah, kawasan Darul Imarah, Aceh Besar, sejak Rabu (10/11/2021) malam

Tayang:
Editor: bakri
For Serambinews.com
Pangdam IM, Mayjen Achmad Marzuki saat tiba di Gedung Hj Yusriah, Aceh Besar dalam acara silaturahmi ulama se-Aceh, Rabu (10/11/2021). 

BANDA ACEH - Silaturahmi Ulama Aceh (SUA) yang berlangsung di Gedung Hj Yusriah, kawasan Darul Imarah, Aceh Besar, sejak Rabu (10/11/2021) malam, berakhir pada Kamis (11/11/2021) siang. Salah satu rekomendasi dalam silaturahmi tersebut adalah ulama mendorong perbaikan politik di Aceh.

Seperti diberitakan sebelumnya, silaturahmi yang mengusung tema ‘Peran Ulama dalam Perbaikan Politik di Aceh’ itu dihadiri ratusan ulama, baik ulama sepuh maupun ulama muda. Acara tersebut dibuka Panglima Kodam Iskandar Muda (Pangdam IM), Mayjen TNI Achmad Marzuki, pada Rabu (10/11/2021) malam.

Rekomendasi berisi 11 poin itu dibacakan oleh perwakilan tim perumus, Tgk Rizwan H Ali MA, sebelum silaturahmi tersebut ditutup siang kemarin. Sebanyak 16 orang bertugas menyimpulkan pendapat-pendapat para ulama terkait kondisi terkini perpolitikan Aceh.  

Ke-16 anggota tim perumus itu adalah Tgk H Muhammad Amin Daud (Ayah Cot Trueng), Tgk H Muhammad Yusuf A Wahab (Tu Sop Jeunieb), Tgk H Faisal Ali (Abu Sibreh), Waled Sirajuddin Hanafi, Tgk H Rasyidin Ahmad (Waled Nura), Abi Bukhari Husni Aceh Tenggara, Tgk Dr Muntasir A Kadir (Ayah Mun), Tgk Dr Safriadi MA, Abi Hidayat Muhibuddin Waly, dan Tgk Dr Iskandar Zulkaren. Lalu ada juga ulama muda seperti Tgk Masrul Aidi, Tgk Umar Rafsanjani Lc MA, Tgk Rizwan H Ali MA, Tgk Dr T Zulkhairi, Tgk Usman Yacop Bener Meriah, dan Tgk Harmen Nuriqmar.

Tgk H Muhammad Yusuf A Wahab yang juga inisiator silaturahmi tersebut seusai acara mengatakan, inti dari pertemuan itu adalah bagaimana para ulama memiliki peran dalam perbaikan politik sehingga menjadi paradigma baru dalam perpolitikan di Aceh. “Kita mengharapkan semua parpol--baik yang sudah ada maupun yang akan ada--di Aceh agar berkomitmen untuk memperkuat syariat dalam rangka perbaikan paradigma berpolitik bagi semua aspek kehidupan umat,” harap Tu Sop.

Ketua Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) ini kembali menegaskan bahwa pelaksanaan silaturahmi akbar ulama itu bukan untuk membuat ‘kesebelasan’ dengan pihak lain, tapi ingin membangun kebersamaan.

“Karena baru kita melakukan perbaikan apabila ada kesepahaman dan kebersamaan di antara kita semua. Artinya kita harus menyadari bahwa tidak cukup dengan sebuah kelompok ulama untuk melakukan perbaikan, tapi semua harus berperan sesuai dengan kapasitasnya masing-masing,” ungkap Tu Sop yang juga Pimpinan Dayah Babussalam Al Aziziyah, Jeunieb, Bireuen.

Poin lain dalam rekomendasi yang dihasilkan dalam silaturahmi itu seperti ulama perlu terus menjaga dan mengawal supaya seluruh kinerja eksekutif, legislatif, dan yudikatif di Aceh tetap dalam bingkai syariat Islam. Para ulama juga sangat mendukung keberlanjutan perdamaian Aceh yang sudah dicapai melalui MoU Helsinki sebagai modal bagi pembangunan dan kesejahteraan Aceh.

Selanjutnya, peserta silaturahmi ulama Aceh itu juga merekomendasikan bahwa upaya-upaya untuk melakukan amandemen atau revisi UUPA yang sedang bergulir diharapkan tidak mendegradasikan kewenangan-kewenangan Aceh yang khusus dan istimewa.

Pada poin Ke-11 rekomendasi tersebut, ulama menawarkan bebeapa hal kepada parpol yang ada di Aceh yang berkaitan dengan perbaikan dalam bidang politik dan pemerintahan. Tawaran itu di antaranya: Pertama, Mendorong perubahan AD/ART parpol di Aceh supaya secara jelas memberi komitmen terhadap pelaksanaan amar ma’ruf dan nahi mungkar dalam bidang politik dan pemerintahan.

Kedua, Menghimbau parpol supaya meminta pendapat dan pertimbangan MPU dalam pengambilan kebijakan di dalam partai maupun sikap partai terhadap persoalan publik, termasuk berkaitan dengan pencalonan kepala daerah dan anggota legislatif; Ketiga, Mengkaji peluang pembentukan bersama lintas parpol sebuah Dewan Syariah Siyasah (DSS) atau nama lain untuk menjadi tempat rujukan bagi seluruh parpol yang ingin kebijakan partai sejalan dengan syariat Islam.

Keempat, Mendorong seluruh parpol untuk membuat pakta integritas dalam rangka menegakkan amar ma’ruf dan nahi mungkar dalam bidang politik dan pemerintahan; Keenam, Mendorong lahirnya regulasi yang mengatur penyelengaraan kehidupan politik yang sesuai dengan nilai-nilai Islam supaya seluruh parpol di Aceh terikat dan terlibat dalam implementasi syariat Islam.

Terakhir, Para ulama yang terlibat dalam parpol yang sudah ada diharapkan mendorong dan menawarkan supaya parpolnya memiliki komitmen untuk menjalankan amar ma’ruf nahi munkar dalam kebijakan partai masing-masing. Bagi  ulama yang tidak berafiliasi dalam parpol secara langsung diharapkan mencari berbagai alternatif supaya ulama dapat memberi warna dan pengaruh terhadap perbaikan kehidupan politik sesuai posisi dan kapasitasnya masing-masing.

Rekomendasi tersebut, menurut Tu Sop Jeunieb, nanti akan disampaikan ke Pemerintah Aceh dan pihak yang berwenang terkait hal tersebut. Pihaknya, tambah Tu Sop, juga akan memberitahukan kesimpulan itu kepada umat. “Masyarakat juga harus mengambil peran dalam mendukung perbaikan ini. Karena apapun cerita di era demokrasi kita, sikap umat dalam berdemokrasi juga ikut menentukan segala-galanya,” demikian Tu Sop Jeunieb. (mas)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved