Video
VIDEO - Pelaku Pemerasan TKW di Wisma Atlet Pademangan Ditangkap, Terancam 9 Tahun
Pihaknya juga telah menyita barang bukti berupa uang yang diduga hasil dari tindak pemerasan terhadap TKW sebesar Rp 2.264.000.
Penulis: Ranu Teruna | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM - Seorang pria, MS alias L (39), pelaku pemerasan terhadap tenaga kerja wanita (TKW) saat hendak melakukan karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara akhirnya ditangkap.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan, kasus pemerasan terhadap TKW yang sempat viral di media sosial tersebut terjadi pada 25 Oktober lalu.
Baca juga: Polisi Nangis Tak Terima Dipecat, Kapolres Langkat: Dia Pernah Lakukan Pemerasan Hingga Rp 200 Juta
Baca juga: Tersangka Utama Kasus Pemerasan Melibatkan Benzema ke Mathieu Valbuena Minta Maaf
Baca juga: Polisi Kembangkan Kasus Pemerasan Kades yang Melibatkan 2 Wartawan di Subulussalam
Guruh menambahkan, pada kesempatan tersebut pihaknya juga telah menyita barang bukti berupa uang yang diduga hasil dari tindak pemerasan terhadap TKW sebesar Rp 2.264.000.
Akibat perbuatannya tersebut, MS dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman pidana hukuman penjara selama sembilan tahun.
Sebelumnya video rekaman aksi pungutan liar (pungli) terhadap TKW saat hendak melakukan karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara viral di media sosial.
Dalam video tersebut, tampak seorang pria yang memakai rompi, meminta sejumlah uang kepada beberapa orang yang berada di dalam mobil, di halaman Wisma Atlet Pademangan.
Wanita yang ada di dalam mobil pun kaget dengan pungli yang diduga sebagai biaya parkir tersebut. Kemudian terdengar suara wanita yang meminta rekannya agar memberikan uang Rp 50 ribu itu.
Meski sudah dikasih Rp 50 ribu, oknum preman tersebut masih minta tambahan. Ia baru pergi bersama pria lain setelah sepertinya menyadari ada yang merekam aksi tersebut. (jhs)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Viral di Media Sosial, Pelaku Pemerasan TKW di Wisma Atlet Pademangan Ditangkap, Terancam 9 Tahun, https://wartakota.tribunnews.com/2021/11/12/viral-di-media-sosial-pelaku-pemerasan-tkw-di-wisma-atlet-pademangan-ditangkap-terancam-9-tahun.
Penulis: Hertanto Soebijoto | Editor: Hertanto Soebijoto