Jasa Raharja Aceh
Munadi Herlambang, Direktur Hubungan Kelembagaan PT Jasa Raharja silaturrahmi dengan MPU Aceh
Pertemuan ini merupakan bagian untuk mendapatkan informasi terkait dengan penerapan Qanun Aceh No 11 tahun 2018 Tentang Lembaga Keuangan Syariah....
Munadi Herlambang, Direktur Hubungan Kelembagaan PT Jasa Raharja silaturrahmi dengan MPU Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH, - Direksi PT Jasa Raharja melakukan audiensi dan bersilahturahmi langsung dengan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU ) Provinsi Aceh di kantor MPU Provinsi Aceh Kamis, (11/11/2021).
“Pertemuan ini merupakan bagian untuk mendapatkan informasi terkait dengan penerapan Qanun Aceh No 11 tahun 2018 Tentang Lembaga Keuangan Syariah,” kata Direktur Hubungan Kelembangaan PT Jasa Raharja, Munadi Herlambang di Banda Aceh.

Dalam silaturrahmi tersebut ia turut didampingi Kepala Divisi Kelembagaan dan Strategy Korporasi, Radito Risangadi beserta Kepala Cabang Aceh, Regy S Wijaya yang diterima langsung Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali.
Baca juga: Jasa Raharja Aceh Gelar Diklat Bagi Pengemudi dan Awak Angkutan Umum
Baca juga: Jasa Raharja Bagi Sembako ke Loper Koran
Dalam kesempatan tersebut Bapak Munadi Herlambang menyampaikan penjelasan peran dan fungsi Jasa Raharja sebagai pengelola Dana Iuran Wajib untuk Santunan Korban Kecelakaan Penumpang Umum dan Dana Sumbangan Wajib untuk Santunan Korban Kecelakaan Lalu Lintas Jalan sesuai Undang Undang No 33 dan No 34 Tahun 1964.
Pihaknya berkomitmen untuk mendukung dan melaksanakan Qanun tentang lembaga keuangan syariah yang berlaku di Provinsi Aceh. (*)
Baca juga: Rumah Wanita Lansia di Cot Malem Musnah Dilalap Si Jago Merah
Baca juga: Jadi Legenda MotoGP, Berikut 31 Fakta Unik yang Berhasil Ditorehkan Valentino Rossi Selama Membalap