Farhat Abbas Desak Suami Olivia Nathania Jujur soal Uang Hasil Menipu, Jangan Oi Jadi Korban Sendiri

Diketahui anak Nia Daniaty, Olivia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan berkedok CPNS.

Editor: Faisal Zamzami
istimewa/kolase/dok Tribunnews.com
Anak dan menantu Nia Daniaty diperiksa Polisi, Olivia Nathania dan Suami Tak Bersama, Kasus Penipuan CPNS Ancam Rumah Tangganya? 

SERAMBINEWS.COM - Farhat Abbas desak suami Olivia Nathania, Rafly N Tilaar jujur soal uang hasil penipuan.

Diketahui anak Nia Daniaty, Olivia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan berkedok CPNS.

Akan tetapi sang suami yang sebelumnya turut dilaporkan tidak berstatus sebagai tersangka maupun ditahan.

Mengenai itu, mantan suami Nia Daniaty, Farhat Abbas mengimbau agar Rafly bersaksi secara jujur.

Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Selasa (16/11/2021).

Farhat Abbas meminta agar suami Olivia mau mencetak transaksi dari rekening keluarganya.

Dikarenakan ia mengetahui Rafly sering mengirim uang pada keluarganya yang ada di Manado.

Akan tetapi menurut pengakuannya, menantu Nia Daniaty hanya mendapat Rp 5 juta dan Olivia.

Bahkan Farhat Abbas menemukan Rafly memiliki satu unit mobil mewah dan beberapa motor.

  
"Sekarang saya lagi minta kepada Rafly, saya minta semua rekening keluarganya yang pernah dikirimi uang."

"Dia ngaku hanya dikasih Rp 5 juta, tapi pernah dikasih mobil BMW, motor, dan lain-lain," terang Farhat Abbas.

Farhat Abbas di kawasan Jl. Kapten Tendean Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2019).
Farhat Abbas di kawasan Jl. Kapten Tendean Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2019). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Farhat Abbas pun menegaskan tak seharusnya Olivia menanggung akibat dari penipuan sendirian.

"Saya bilang oke saat ini saya percaya, tapi tolong semua rekening keluarga diprint out saja."

"Kalau memang ada kembalikan uang orang-orang, jangan Olivia yang jadi korban sendiri," tambahnya.

Lanjut, Farhat Abbas menjelaskan dalam kasus ini tidak hanya Olivia yang ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved