Gerhana Bulan Sebagian 19 November 2021, Ini Fase Terjadinya, Akan Berlangsung Lebih dari 3 Jam

 Gerhana Bulan Sebagian akan terjadi di wilayah Indonesia pada 19 November 2021, mendatang.

Editor: Amirullah
NASA
Fenomena Gerhana Bulan 

SERAMBINEWS.COM - Bulan ini akan kembali terjadi gerhana bulan sebagian.

 Gerhana Bulan Sebagian akan terjadi di wilayah Indonesia pada 19 November 2021, mendatang.

Melansir laman resmi Instagram @igndotcom, Gerhana Bulan Sebagian kali ini adalah fenomena gerhana bulan terpanjang dalam sejarah.

"NASA memprediksikan bahwa gerhana bulan mendatang pada 19 November, akan menjadi gerhana terpanjang dalam 100 tahun. Itu bisa bertahan hingga 3 jam dan 28 menit." tulis keterangan dalam unggahan @igndotcom.

Peneliti Pusat Sains dan Antariksa Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Andi Pangerang, sebagaimana dikutip dari Edukasi Lapan, mengatakan wilayah Indonesia akan mengalami Gerhana Bulan Sebagian yang puncaknya akan terjadi pada pukul 16.02.56 WIB/17.02.56 WITA/18.02.56 WIT.

Puncak gerhana akan terjadi beberapa menit setelah puncak fase Purnama yang terjadi pada pukul 15.57.30 WIB/16.57.30 WITA/18.57.30 WIT.

Magnitudo gerhana kali ini sebesar 0,9785 atau han 97,85 persen diameter Bulan tertutup piringan umbra bumi.

Fase Terjadinya Gerhana Bulan Sebagian

Fase Gerhana Penumbra dimulai pada pukul 13.00.23 WIB/14.00.23 WITA/15.00.23 WIT.

Fase Gerhana Sebagian akan dimulai pada pukul 14.18.24 WIB/15.18.24 WITA/16.18.24 WITA.

Kemudian, Fase Gerhana Sebagian berakhir pada pukul 17.47.26 WIB/18.47.26 WITA/19.47.26 WIT.

Sedangkan, Fase Gerhana Penumbra berakhir pada pukul 19.05.31 WIB/20.05.31 WITA/21.05.31 WIT.

Durasi parsialitas gerhana kali ini adalah selama 3 jam 29 menit 2 detik, sementara durasi penumbralitas gerhana selama 6 jam 5 menit 8 detik.

Fase puncak gerhana hingga akhir penumbra akan dialami oleh Provinsi Papua Barat (kecuali Kab. Raja Ampat), Provinsi Papua dan sebagian Provinsi Maluku (kecuali Kep. Kei dan Kep. Aru).

Fase akhir sebagian hingga akhir penumbra dialami oleh sebagian Provinsi Papua Barat (Kab. Raja Ampat), Provinsi Maluku Utara, sebagian Provinsi Maluku (kecuali Kep. Kei dan Kep. Aru), seluruh Sulawesi, Nusa Tenggara, Kalimatan, Bali, Jawa Timur, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, sebagian Jawa Barat (kecuali Kota Bekasi, Kab. Bekasi, Depok, Bogor, Kab. Bogor, Sukabumi, Kab. Sukabumi, Kab. Cianjur, Bandung, Cimahi, dan Kab. Bandung Barat), sebagian Provinsi Kep. Riau (Kab. Kep. Anambas dan Kab. Kep. Natuna) serta sebagian Provinsi Bangka Belitung (kecuali Kab. Bangka Barat).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved