Berita Bireuen

Penetapan Batas Desa Cot Saluet Selesai

Dengan selesainya penetapan batas desa, diharapkan tidak terjadi saling silang pendapat di antara masyarakat.

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Taufik Hidayat
Foto kiriman warga
Camat Peusangan Siblah Krueng, Azhari bersama imum minim, perangkat desa Cot Saleut, Awe Geutah Paya, Peusangan Siblah Krueng, Bireuen sepakati tapal batas Desa Cot Saleut, Peusangan Siblah Krueng 

Laporan Yusmandin Idris | Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Penetapan batas Desa Cot Saleut, Peusangan Siblah Krueng dengan  Desa Awe Geutah Paya, kecamatan sama dan dengan desa lainnya selesai dilakukan tim dari kecamatan, mukim dan unsur lainnya.

Sekdes Cot Saleut, Nasruddin kepada Serambinews.com, Selasa (16/11/2021) mengatakan, sebelumnya muncul sedikit keraguan tentang batas desa, akhirnya tim dari Kecamatan Peusangan Siblah Keeung, Imum Mukim  Tgk Chiek Krueng Meuh, perangkat desa serta beberapa perwakilan masyarakat turun kembali berembuk dan turun ke lapangan menetapkan batas desa terutama Desa Alue Iet dengan Desa Awe Geutah Paya.

“Tim mulai turun sejak 8 November lalu dan berakhir 13 November semua sudah selesai dan saat ini sedang melakukan pendataan panjang jalan desa dan lainnya,” ujar Nasruddin.

Dengan penetapan hasil kesepakatan bersama, luas Desa Cot Saleut mencapai 555 hektar, sebelah timur berbatasan dengan Desa Matang Kumbang, Makmur, sebelah barat dengan Aweu Geutah Induk  dan Desa Alue Iet, sedangkan sebelah selatan dengan Desa Paloh Mampree, Peusangan Siblah Krueng dan sebelah utara berbatas dengan Desa Awe Geutah Induk dan Desa Alue Kupula, Peusangan Siblah Krueng. 

“Saat ini tim bersama sudah memasang satu patok antara Alue Iet dengan Awe Geutah Induk, beberapa patok atau tanda lainnya sedang dalam proses pemasangan,” ujarnya. 

Sekdes Nasruddin mengatakan, Desa Cot Saleut, saat  ini berpenduduk sekitar 430 orang lebih tersebar di tiga dusun yaitu Dusun Paya Cut, Dusun Tgk Kayee Lhon dan Dusun Peureukung. Kepala desa dijabat Jafaruddin, sedangkan imam desa adalah Tgk Sabil Abdullah.

Baca juga: Ustaz Farid Okbah, Zain An-Najah dan Anung Al-Hamad Ditetapkan Sebagai Tersangka

Baca juga: Bupati Agara Minta PUPR Aceh Bangun Jalan Pedalaman Leuser-Perbatasan Gelombang, Butuh Rp 42 Miliar

Dengan selesainya penetapan batas desa sehingga masyarakat Desa Cot Saleut dan beberapa desa lainnya semakin lega dan tidak terjadi saling silang pendapat menyangkut batas desa Cot Saleut yang beberapa waktu lalu bermasalah sedikit.

Sekdes mengatakan, saat ini perangkat desa sedang mendata panjang jalan dan sarana lainnya serta membuat peta desa yang lengkap sebagai pedoman bagi masyarakat.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved