Selasa, 7 April 2026

Polisi Kembali Amankan Dua Senpi Perampok, 37 Personel Terima Penghargaan

Polisi kembali mengamankan dua senjata api (senpi) milik perampok yang melakukan aksinya di Dusun Pajak, Desa Arul Pinang, Kecamatan Peunaron

Editor: bakri
Dokumen Polres Aceh Timur
Dua lagi senpi laras pendek yang digunakan pelaku untuk perampokan toko Amanda yang juga Agen BRILink, di Desa Arul Pinang, Kecamatan Peunaron, Aceh Timur, diamankan Polres Aceh Timur 

IDI - Polisi kembali mengamankan dua senjata api (senpi) milik perampok yang melakukan aksinya di Dusun Pajak, Desa Arul Pinang, Kecamatan Peunaron, Aceh Timur, Minggu (31/10/2021) lalu. Hingga kini, sudah empat pelaku ditangkap dan satu pelaku lainnya masih buron.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat SIK dalam siaran persnya, Senin (15/11/2021) mengatakan, dua senpi laras pendek yang ditemukan adalah FN dan Revolver. Kedua senjata itu ditemukan di rumah salah satu pelaku yang DPO (daftar pencarian orang), MU, di Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur, Jumat, (12/11/2021), pukul 21.30 WIB.

“Dua senpi itu ditemukan berdasarkan keterangan pelaku yang sudah ditangkap yakni MH, kepada penyidik yang mengatakan bahwa senpi tersebut dititipkan kepada kawannya, MU,” kata Kapolres.

Berdasarkan informasi tersebut, pihaknya langsung bergerak ke rumah MU. Namun saat petugas datang, MU sudah tidak lagi berada di rumah. Aparat kemudian melakukan penyisiran di sekitar rumah MU. Dari penyisiran itu ditemukan dua senpi berikut 10 butir peluru aktif di kantong plastik hitam, yang diletakkan dalam sebuah speaker rusak di areal pekarangan rumah MU.

"Dengan ditemukannya lagi dua senpi tersebut, maka polisi sudah menemukan tiga senjata api, dengan rincian dua senpi jenis FN dan satu jenis Revolver," sebut Kapolres.

Seperti diketahui, dalam rekaman CCTV yang beredar sebelumnya, terlihat perampokan terhadap toko Amanda yang juga Agen BRI Link dilakukan oleh tiga orang, yang masing-masing memegang senjata api.

Dalam konfrensi pers Senin lalu, polisi menyampaikan telah menangkap empat pelaku, masing-masing BY alias RJ (33) dan ZL (36) selaku pelaku utama, selanjutnya MH (26) dan RS (28) selaku pihak yang membantu pelarian. Sementara satu orang lagi MU berstatus DPO.

Saat itu, polisi baru berhasil mengamankan satu pucuk senpi laras pendek jenis FN beserta magazen dan 2 butir selonsong, satu butir proyektil beserta satu selonsong, dua unit sepeda motor, 4 unit handphone, dan uang yang diduga hasil perampokan sebesar Rp 47 juta.

Penghargaan

Pada bagian lain, Kapolres Aceh Timur, AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat SIK, memberikan penghargaan kepada 37 personel Polres Aceh Timur yang telah berhasil mengungkap aksi kejahatan perampokan tersebut. Penghargaan diberikan pada saat apel pagi, Senin (15/11/2021). Turut hadir, Wakapolres Kompol Chairul Ikhsan SIK, Pejabat Utama Polres Aceh Timur dan para Kapolsek.

Dalam amanatnya, Kapolres mengucapkan selamat kepada 37 personel Polres Aceh Timur yang telah berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pencurian dengan menggunakan senjata api yang terjadi di wilayah hukum Polsek Serbajadi beberapa waktu yang lalu.

“Terima kasih kepada personel gabungan yang terdiri dari Sat Reskrim Narkoba, Intelkam dan Polsek Ranto Peureulak atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata api yang terjadi di wilayah hukum Polsek Serbajadi, tepatnya di Desa Arul Pinang, Kecamatan Peunaron. Atas kerja sama dan dedikasi yang tinggi sehingga pengungkapan kasus tersebut cepat diselesaikan,” ujar Kapolres.

Menurutnya, keberhasilan ini sebagai bentuk marwah dan tanggung jawab Polres Aceh Timur terhadap masyarakat dalam penanganan pengungkapan suatu kasus yang terjadi di Kabupaten Aceh Timur. “Oleh karena itu, saya selaku Kapolres Aceh Timur turut bangga atas keberhasilan ini dan perlu memberikan reward kepada 37 personel tersebut. Dengan harapan, reward yang diberikan ini juga sebagai motivasi kepada personel lainnya untuk saling berpacu dalam pencapaian prestasi pada institusi Kepolisian khususnya Polres Aceh Timur," harap Kapolres.(c49)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved