Sosok Pengacara yang Ngamuk Hambur Uang Rp 40 Juta di Polsek Banyuwangi, Apa Kasusnya?

Inilah sosok pengacara yang viral karena melempar uang Rp 40 juta di depan Polsek Kota Banyuwangi.

Editor: Amirullah

SERAMBINEWS.COM - Pengacara bernama Nanang Slamet ngamuk dan hamburkan uang Rp 40 juta di depan Polsek Kota Banyuwangi viral di media sosial.

Pengacara tersebut ngamuk, marah-marah sambil menghamburkan uang kertas di depan polsek.

Dalam video berdurasi 2 menit 50 detik itu, awalnya sang pengacara itu masuk ke halaman Polsek Kota Banyuwangi, Senin (15/11/2021).

Setelah itu, pengacara berteriak mencari sosok Kanit Reskrim Polsek Kota Banyuwangi.

"Kanit Reskrim keluar, keluar. Saya pingin ketemu Kanit Reskrim," teriak pengacara Nanang Slamet, sambil mengacungkan tangannya, dilansir TribunnnewsBogor.com dari akun Instagram @jayalah.negriku, Selasa (16/11/2021).

Pria berjas hitam itu tidak terima saat mengetahui kliennya diminta untuk tidak menggunakan jasa seorang advokat atau pengacara.

"Saya tidak terima ketika klien kami menyampaikan kenapa menggunakan advokat.

Kenapa tidak diselesaikan secara musyawarah saja," tegasnya.

Ia menyebut tidak hanya sekali dua kali polisi melakukan itu sehingga pada akhirnya atas intervensi yang sifatnya menekan itu klien memutus kuasa advokat.

"Apa, maksudnya apa. Apa maksudnya.

Kami adalah advokat yang posisinya sama di hadapan hukum sebagai aparat penegak hukum," kata si pengacara.

Aksi tersebut, dilakukan sebagai bentuk kekesalannya terhadap kinerja aparat kepolisian di Polsek Kota Banyuwangi yang dinilai tidak profesional.

"Saya adalah pengacara salah satu klien di Banyuwangi,

sebagai advokat saya merasa dijatuhkan marwahnya oleh aparat penegak hukum dalam hal ini Polsek Kota Banyuwangi.

Dalam hal ini kepolisian yaitu Polsek Kota Banyuwangi," kata Nanang.

Sebagai advokat Nanang menilai, tindakan oknum polisi tersebut telah menjatuhkan Marwah penegakan hukum.

Ia bertanya-tanya kenapa ada upaya mengintervensi untuk memisahkan advokat dengan kliennya.

Kemudian, pengacara itu pun membuka tas hitam yang dibawa asistennya.

Ternyata, di dalam tas tersebut berisi uang Rp 40 juta dengan pecahan Rp 50 ribu.

Setelah itu, sang pengacara langsung menghamburkan uang Rp 40 juta itu di depan Mapolsek Banyuwangi.

"Gaji negara apa kurang, Ini saya terus terang mendapatkannya kuasa hukum Rp 40 juta.

Ini silakan ambil semua," teriak si pengacara sambil menghamburkan uang tersebut.

Sejumlah warga yang ada di Mapolsek itu pun langsung mencoba merebut uang yang sudah berhamburan di lantai.

Namun, ketika uang itu akan diambil warga, asisten pengacara menghardik.

"Biarkan dulu, jangan diambil. Ayo dikumpulkan," teriak asisten pengacara.

"Taruh, taruh, minggir, minggir. Kembalikan dulu," tegasnya.

Setelah itu, polisi dan pengacara pun melakukan mediasi yang diselenggarakan di Mapolresta Banyuwangi untuk meluruskan kesalahpahaman.

Klarifikasi Pengacara

Seteleh videonya viral, sang pengacara, Nanang Slamet pun ikut memberikan klarifikasi kepada wartawan, seperti yang terekam dalam program berita Kabar Utama yang tayang di TVOne.

"Ini sebenarnya agendanya spontanitas saja.

Saya berterima kepada Mapolresta Banyuwangi yang sudah merespon cepat.

Kita barusan bersama Kapolresta, pada intinya kita membangun komunikasi yang lebih baik," papar pengacara Nanang Slamet.

Meski begitu, sang pengacara tak menampik soal aksinya yang kontroversial tersebut.

"Hal apa yang sudah beredar di media sosial, ya itulah yang terjadi," tambahnya.

Sementara itu, Wakapolresta Banyuwangi AKBP Didik Hariyanto menyatakan adanya kesalahpahaman soal kasus penipuan yang sedang ditangani.

"Terkait video yang viral, yang perlu saya sampiakan, bahwasannya ini terkiat penyelesaian kasus yang ditangani Polsek Banyuwangi Kota soal penipuan," papar AKBP Didik.

Terkiat kasus penipuan tersebut, AKBP Didik meminta sang pengacara bersabar karena kasus tersebut saat ini masih dalam penanganan.

Kerugian kurang lebih Rp 105 juta, yang dilaporkan pada 12 oktober.

Kasus sampai saat ini masih dalam tahappenyelidikan, belum tahap sidik, " pungkasnya.

(TribunBogor/ Uyun)

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul SOSOK Pengacara yang Ngamuk Lempar Uang Rp 40 Juta di Polsek Banyuwangi, Ungkap Kasus yang Ditangani

Baca juga: Stok Vaksin di Aceh Singkil Capai 9.440 Dosis, Pekan Ini Sasaran Ditargetkan Terealisasi 50 Persen 

Baca juga: Hasil Indonesia Masters 2021– Fajar/Rian Tumbang Ditangan Juniornya, Marcus/Kevin Menang Lawan Korea

Baca juga: Jadi Korban Penipuan hingga Kehilangan Rp 8,5 M, Pria Ini Syok Tahu Pelakunya Istri Sendiri

Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved