Berita Kutaraja
Walhi Aceh Minta Penegak Hukum Usut Kasus Kematian Gajah
"Kondisi ini terlihat karena hampir setiap tahun ada kematian gajah yang kena jerat kawat yang dipasang maupun diracun," ungkap Muhammad Nur.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Saifullah
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kematian gajah betina yang diperkirakan masih berusia 2 tahun, di Desa Alue Meuraksa, Kecamatan Teunom, Aceh Jaya.
Sebelumnya, gajah betina tersebut ditemukan dalam kondisi luka parah, terutama bagian belalainya di kawasan lokasi replanting sawit di desa setempat.
Direktur Eksekutif Walhi Aceh, Muhammad Nur kepada Serambinews.com, Selasa (16/11/2021), mengatakan, Pemerintah Aceh bersama pemerintah kabupaten terlihat tidak serius dalam melakukan perlindungan terhadap satwa yang dlindungi tersebut.
"Kondisi ini terlihat karena hampir setiap tahun ada kematian gajah yang kena jerat kawat yang dipasang maupun diracun," ungkap Muhammad Nur.
Di sisi lain, sambungnya, Pemerintah Aceh Jaya di tahun 2019 mendapatkan kouta repelanting sawit seluas 1.425 hektare, yang tersebar diberbagai titik.
Di antaranya Desa Alue 453 hektare, Masen dan Panter Kuyun, Kecamatan Darul Hikmah-Setia Bakti 130 hektare, Desa Gampog Baroh 50 hektare, Desa Gunong Buloh 289 hektare, dan Desa Ranto Saboh 287 hektare.
Baca juga: Gajah Mati di Atim, BKSDA Aceh: Hasil Nekropsi Ditemukan 2 Bungkus Diduga Racun dari Lambung Gajah
"Luas kawasan peremajaan sawit sudah mengganggu jalur lintas gajah hingga terancam punah satwa kunci di Aceh yang masih kaya hutan," ungkap Nur.
Akibat kegiatan perluasan peremajaan sawit di Aceh Jaya maupun di kabupaten lain membuktikan pemerintah pusat hingga pemerintah daerah tidak memperdulikan jalur/koridor gajah.
Harusnya, tukas Direktur Eksekutif Walhi Aceh itu, tidak diganggu atas nama bisnis/ekonomi sektor sumberdaya alam.
Untuk itu, Walhi Aceh minta Dinas Perkebunan Aceh untuk menghentikan sementara waktu kegiatan peremajaan sawit.
Sampai adanya penjelasan lebih rinci terkait kawasan yang boleh digunakan untuk replanting hingga tidak lagi menganggu habitat gajah dan species kunci lainnya di Aceh.
"Di samping itu, kami juga meminta kepada BKSDA untuk mengusut tuntas kasus matinya anak gajah yang terjerat di lokasi peremajaan sawit, hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja," pintanya.
Baca juga: VIDEO Gajah Mati Diracun di Aceh Timur, Pelaku Jual Gading ke Jawa Barat untuk Dijadikan Souvenir
Sebab, tambahnya, jeratan gajah ini hampir setiap tahun ditemukan, akan tetapi tidak memberikan efek jera kepada pelaku.
Selain itu, Walhi juga meminta kepada KLHK untuk mengevaluasi capaian program TFCA terkait dengan perlindungan Gajah Sumatera.
"Ketika melihat angka kematian gajah meningkat setiap tahun, ini menunjukkan bahwa BKSDA tidak serius memberikan perlindungan terhadap Gajah Sumatera yang hampir punah," demikian Muhammad Nur.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/anak-gajah-mati-di-aceh-jaya-2020.jpg)