Berita Banda Aceh
BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Layanan Syariah
BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan layanan syariah pertamanya di Aceh sebagai jawaban dari Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah
Penulis: Mawaddatul Husna | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Mawaddatul Husna | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – BPJS Ketenagakerjaan resmi meluncurkan layanan syariah pertamanya di Aceh sebagai jawaban dari Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS).
Kegiatan itu berlangsung di Hotel Amel Convention Hall, Punge, Banda Aceh, Rabu (17/11/2021).
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo menyampaikan di Aceh pada posisi Oktober 2021 peserta BPJAMSOSTEK sebanyak 420 ribu orang.
“Semoga dengan layanan syariah total pekerja di Aceh yang 2,3 juta orang bisa ikut terdaftar, karena itu hak mereka sebagai Warga Negara Indonesia untuk mendapatkan perlindungan dasar untuk jaminan sosial,” sebutnya.
Baca juga: Kapan Makmum Mulai Baca Al-Fatihah? Setelah atau Serentak Dengan Imam? Ini Kata Ustad Abdul Somad
Ia menambahkan pencanangan layanan syariah BPJS Ketenagakerjaan ini dapat mendorong kepesertaan di wilayah Aceh.
Pihaknya sangat mengapresiasi dukungan dari Pemerintah Provinsi Aceh untuk sama-sama memastikan bahwa jaminan sosial di Aceh bisa terlaksana sepenuhnya.
“Kami akan mendukung penuh pencanangan ini dan kami berharap pelaksanaan ini bisa kita tingkatkan ke level nasional tahun depan, dengan belajar dari terapan di Aceh,” kata Anggoro.
Dikatakan, saat ini BPJS Ketenagakerjaan sudah mendapatkan opini syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) terhadap program-program dan layanannya.
Baca juga: Ini Penyebab Pembunuh Ibu Guru di Aceh Barat Terkuak, Pelaku Mendadak Banyak Uang & Bisa Bayar Utang
Hal ini menerangkan bahwa layanan syariah BPJS Ketenagakerjaan sudah sesuai dengan prinsip syariah, gotong royong dan ta’awun.
“Melalui pencanangan ini secara resmi pelayanan BPJS Ketenagakerjaan di Aceh sesuai prinsip syariah.
Sehingga secara otomatis peserta yang sudah terdaftar sebagai peserta sejak hari ini, mereka menggunakan layanan prinsip syariah untuk jaminan sosialnya,” sebutnya.
Pada saat pendaftaran, bagi semua peserta layanan syariah BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan akad. Akad ini akan diberikan secara digital melalui handphone atau email peserta.
Baca juga: VIDEO Jokowi Lantik Dudung Abdurachman sebagai KSAD Gantikan Andika Perkasa
Namun apabila peserta menginginkan akad dalam bentuk cetak, maka bisa didapatkan di seluruh Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan di Aceh, yaitu Kacab Banda Aceh, Lhokseumawe, Meulaboh, Langsa, Pidie, Aceh Tengah, Aceh Selatan, Bireuen, dan Aceh Tenggara .
Sementara itu, dalam hal ini Pemerintah Aceh menyambut baik peluncuran layanan syariah BPJS Ketenagakerjaan.
Sambutan hangat Pemerintah Aceh disampaikan Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah yang hadir mewakili Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.
Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan Taqwallah disebutkan layanan syariah BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam mendukung Qanun LKS di Aceh, serta ikut ambil peran dalam memajukan keuangan berbasis syariah, guna optimalisasi nilai-nilai Syariat Islam di Aceh.
Baca juga: VIDEO Melihat Jembatan Terpanjang di Barat Selatan Aceh, Menjadi Ikon Kebanggaan Kuala Bubon
"Ini menjadi pengalaman pertama dan satu-satunya di Indonesia yang dijalankan BPJS Ketenagakerjaan. Karenanya, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan.
Ini adalah bentuk komitmen dalam mendukung Qanun LKS, serta ikut ambil peran dalam memajukan keuangan berbasis syariah, guna optimalisasi nilai-nilai Syariat Islam di Aceh," ujar Taqwallah.
Ia melanjutkan, hingga pada akhir 2018, Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah, diterbitkan sebagai komitmen dalam penerapan syariat Islam dalam praktik keuangan.
Dengan Qanun tersebut, seluruh lembaga keuangan di Aceh diwajibkan berbenah diri dan beralih dari konvensional ke Syariah, ditargetkan tuntas pada Januari 2022.
"Sejak lahirnya Qanun LKS, Pemerintah Aceh terus mengawal dan memfasilitasi semua lembaga keuangan yang beroperasi di Aceh agar tetap menjalankan prinsip-prinsip Syariah," kata Taqwallah.
Baca juga: VIDEO Polisi Ungkap Pembunuhan Ibu Guru dengan Batu Koral di Aceh Barat
Lembaga-lembaga keuangan yang beroperasi di Aceh perlahan disebut telah beralih dari sistem konvensional ke sistem Syariah, seperti halnya yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan dengan meluncurkan layanan berbasis Syariah.
Acara launching layanan syariah BPJS Ketenagakerjaan itu turut diikuti secara virtual oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Muhadjir Effendy dan Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah.
Selain itu hadir juga secara langsung Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial, Andi Megantara, beserta jajaran dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Sementara itu sejumlah petinggi BPJS Ketenagakerjaan juga antaranya Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri, Ketua Penasehat Syariah BPJS Ketenagakerjaan, M Cholil Nafis, Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan, serta sejumlah petinggi lainnya. Selain itu turut hadir anggota DPRA, Kepala SKPA. (*)
Baca juga: Ditlantas Polda Aceh Edukasi Aturan Lalu Lintas Bagi Anak Usia Dini