Kajian Islam
Kapan Makmum Mulai Baca Al-Fatihah? Setelah atau Serentak Dengan Imam? Ini Kata Ustad Abdul Somad
Dijelaskan Ustad Abdul Somad, dalam mazhab Syafi'i, ada dua pendapat yang membahas soal kapan makmum mulai membaca Al Fatihah.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM - Membaca Al Fatihah merupakan salah satu dari 13 rukun shalat.
Karena termasuk rukun, maka membaca Al Fatihah wajib dilakukan.
Baik itu pada shalat fardhu maupun shalat sunnah.
Jika ditinggalkan secara sengaja, maka secara syar'i shalat yang dilakukan itu tidak dianggap alias tidak sah.
Ini juga disebutkan dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari berikut.
عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَامِتِ اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: لاَ صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ [رَوَاهُ البُخَارِي]
Artinya: dari ‘Ubadah bin Shamit (diriwayatkan), Rasulullah SAW bersabda, tidak sah shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul-Kitab (Al-Fatihah) [HR Bukhari No. 723].
Membaca surah Al Fatihah dilakukan pada setiap rakaat dalam shalat.
Baik ketika mengerjakan shalat sendiri atau secara berjamaah.
Ketika menunaikan shalat sendiri, surah Al Fatihah dibaca setelah takbir dan membaca doa iftitah pada rakaat pertama, dan usai bangkit setelah sujud pada rakaat seterusnya.
Baca juga: Bolehkah Mengelap Air Wudhu dengan Handuk atau Cara Lainnya? Simak Paparan Ustadz Abdul Somad
Seperti diketahui, ketika menunaikan shalat pada waktu tertentu secara berjamaah, imam akan membaca Al Fatihah secara keras atau jahr.
Disamping itu, diketahui pula bahwa makmum tidak boleh mendahulukan imam ketika menunaikan shalat secara berjamaah.
Jika demikian, bagaimana dengan penempatan membaca Al Fatihah saat shalat berjamaah?
Kapankah makmum mulai membacanya, setelah atau serentak dengan imam?