CPNS 2021

Hasil SKD CPNS Kemenkumham 2021 Hingga Kini belum Diumumkan, Ini Kata Humas Kemenkumham RI

Kabag Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman mengakui bahwa memang hasil SKD CPNS 2021 Kemenkumham belum dirilis.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Hasil SKD CPNS Kemenkumham 2021 Hingga Kini belum Diumumkan, Ini Kata Humas Kemenkumham RI 

Kabag Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman mengakui bahwa memang hasil SKD CPNS 2021 Kemenkumham belum dirilis.

SERAMBINEWS.COM - Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 tahap II sudah dilakukan pada 13-14 November 2021.

Sejumlah instansi yang dijadwalkan untuk menyampaikan hasil SKD tahap II ini pun sudah merilis pengumumannya.

Meski sudah lewat dari jadwal, namun tampaknya masih ada instansi yang belum merilis pengumuman hasil SKD peserta CPNS 2021.

Salah satunya ialah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Pantauan Serambinews.com, Rabu (17/11/2021), pengumuman hasil SKD peserta CPNS 2021 masih belum terlihat di halaman portal resmi Seleksi Penerimaan CPNS Kemenkumham, cpns.kemenkumham.go.id.

Akun Instagram (@cpns.kumham) dan Twitter (@cpnskumham) Layanan Pendampingan Seleksi CPNS Kemenkumham pun belum memberikan informasi apapun perihal pengumuman hasil SKD CPNS 2021.

Sementara itu, di media sosial, banyak warganet yang menanyakan kapan sebenarnya hasil SKD diumumkan oleh Kemenkumham.

Baca juga: Link Kisi-Kisi Soal Ujian SKB CPNS 2021 Semua Formasi Jabatan, Aturan Ujian Hingga Pengolahan Nilai

Seperti akun ini yang melayangkan salah satu pertanyaan perihal pengumuman hasil SKD CPNS Kemenkumham di grup Facebook Seputar CPNS dan PPPK 2021 pada Senin (15/11/2021), seperti dikutip dari Kompas.com.

"Hai guys, ada yang tau pengumuman hasil SKD Kemenkumham kapan sih sebenarnya???," demikian narasi yang dituliskan pada unggahan tersebut.

Ada juga pertanyaan lain terkait lamanya Kemenkumham dalam mengumumkan hasil SKD CPNS 2021 juga diungkapkan oleh akun ini.

"Mohon info kawan-kawan, kenapa Kemenkumham lama bget ya pengumuman nya," tulis pengunggah di grup Facebook yang sama.

Penjelasan Kemenkumham soal pengumuman SKD CPNS 2021

Melansir Kompas.com, Rabu (17/11/2021), Kabag Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman mengakui bahwa memang hasil SKD CPNS 2021 Kemenkumham belum dirilis.

Baca juga: Sejumlah Instansi Sudah Rilis Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021, Ini Link untuk Setiap Instansi

Ia mengatakan, pihaknya masih menunggu hitam di atas putih dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Iya nih. Ada revisi dari BKN, makanya kami nunggu tanda tangan hasil dari Kepala BKN," ujar Erif saat dihubungi Kompas.com, Rabu (17/11/2021) pagi.

Namun, ia memastikan, tanda tangan tersebut dapat turun pada hari ini juga, Rabu (17/11/2021), dan hasilnya akan secepatnya disampaikan.

"Insya Allah hari ini (tanda tangan) bisa turun dan kita umumkan," terang Erif.

Laporan dugaan kecurangan peserta SKD CPNS 2021

Di samping itu, Erif menjelaskan, keterlambatan waktu penyampaian hasil SKD CPNS 2021 Kemenkumham juga dikarenakan adanya faktor lain.

"Keterlambatan ini juga karena menunggu hasil investigasi panitia terhadap adanya laporan dugaan kecurangan yang dilakukan oleh beberapa peserta," kata dia.

Ia menegaskan, apabila memang terbukti melakukan kecurangan, akan langsung didiskualifikasi.

Baca juga: Ini Cara Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021, Login sscasn.bkn.go.id, Cek Namamu Lolos atau Tidak

Kemenkumham berkomitmen menyelenggarakan seleksi CPNS 2021 secara adil dan transparan.

"Rencana hari ini keluar pengumuman, berarti hasil investigasi telah selesai. Jadi kalau memang terbukti ada peserta curang, akan digugurkan. Terkait berapa dan siapa, kami belum terkonfirmasi," tandas Erif.

Jadwal SKB

Peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang dinyatakan lolos SKD selanjutnya akan menghadapi SKB.

Merujuk pada Surat Nomor 14334/B-KS.04.01/SD/E/2021 yang ditandatangani oleh Deputi Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, SKB CPNS Tahun 2021 yang menggunakan CAT-BKN bagi Instansi Pusat dan Instansi Daerah di lokasi BKN Pusat, Kantor Regional dan UPT BKN dimulai pada tanggal 15 November 2021.

SKB diadakan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi bidang sesuai dengan kebutuhan jabatan.

Untuk pelaksanannya menggunakan sistem computer assisted test (CAT) yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kisi-Kisi Soal SKB

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah mengeluarkan Surat Nomor B/1625/M.SM.01.00/2021.

Surat tersebut berisi tentang Materi Pokok Soal SKB menggunakan sistem CAT.

BKN belum lama ini juga ikut membagikan materi pokok soal SKB tersebut melalui sebuah unggahan di akun Twitter dan Instagram resminya.

Baca juga: Bingung Mau Belajar Apa Untuk Hadapi SKB CPNS 2021? Cek Bocoran Materi Soal Ujiannya di Link Ini

Dalam postingannya itu, BKN menyampaikan bahwa tidak ada salahnya untuk mempelajari surat dari Menteri PANRB tersebut.

"Kalian tinggal cocokan formasi yang kalian lamar, setelah itu pelajari kisi-kinya," tulis BKN di postingan akun Instagramnya, Senin (15/11/2021).

Dalam surat dari Kemenpan RB tersebut, tertera sejumlah materi pokok soal SKB yang akan diujiankan untuk masing-masing formasi CPNS 2021.

Nah, bagi masih bingung mau belajar apa untuk persiapan menghadapi ujian SKB, tak ada salahnya untuk membaca materi pokok soal yang sudah dibagikan Kemenpan RB.

Sehingga, peserta bisa mengenali poin penting soal SKB dengan CAT yang akan diujiankan untuk formasi jabatan yang dilamar.

Berikut adalah link untuk mengunduh file dokumen kisi-kisi soal SKB CPNS 2021.

>>> Materi Pokok Soal SKB dengan CAT untuk Seleksi CPNS TA 2021

Aturan mengikuti SKB

Sebelumnya, BKN sudah mengeluarkan aturan terkait pelaksanaan SKB CPNS 2021.

Aturan tersebut disampaikan bersamaan dengan penyampaian jadwal dimulainya seleksi SKB dalam surat nomor 14334/B-KS.04.04/SD/E/2021, yang diunggah di situs resmi BKN pada Selasa (10/11/2021).

Dalam surat yang ditandatangani secara elektronik oleh Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen tersebut, disampaikan bahwa pelaksanaan Ujian SKB CPNS yang menggunakan CAT BKN bagi Instansi Pusat dan Instansi Daerah dimulai pada tanggal 15 November 2021.

Adapun mengenai pembagian sesi waktu ujian bagi peserta akan diinformasikan oleh masing-masing instansi.

Dalam surat itu, disebutkan bahwa peserta yang mengikuti SKB wajib melakukan swab test RT-PCR atau antigen dengan hasil negatif/non reaktif.

Pengambilan sampel swab test RT-PCR dapat dilakukan maksimal 3x24 jam, sedangkan untuk antigen maksimal 1x24 jam.

Selain itu, peserta juga diwajibkan mengisi formulir Deklarasi Sehat dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat.

Berikut selengkapnya syarat dan aturan yang harus dipenuhi peserta CPNS 2021 untuk mengikuti ujian SKB.

Detail aturan mengikuti SKB

Pada poin 8 dalam surat nomor 14334/B-KS.04.04/SD/E/2021, dituliskan bahwa pelaksanaan SKB CPNS wajib dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat, yaitu:

  1. Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 3x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti SKB.
  2. Menggunakan masker tiga lapis dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker).
  3. Menjaga jarak minimal satu meter.
  4. Cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.
  5. Ruang kegiatan maksimal diisi 30 persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan SKB yang akan dilakukan.

Saat pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS lalu, peserta di Jawa, Madura Bali, juga diminta telah mendapatkan vaksinasi minimal dosis pertama.

Namun belum ada informasi lebih lanjut mengenai aturan tersebut tetap akan diberlakukan pada ujian SKB atau tidak.

Kartu Deklarasi Sehat

Sama seperti aturan mengikuti SKD sebelumnya, peserta yang akan ikut ujian SKB juga diwajibkan mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di website SSCASN, yaitu sscasn.bkn.go.id.

Pengisian dilakukan dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian, dan paling lambat dilakukan H-1 sebelum ujian.

Formulir yang telah diisi ini wajib dibawa oleh peserta pada saat pelaksanaan ujian di lokasi tes masing-masing.

Kartu tersebut nantinya harus ditunjukkan pada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi ujian SKB. (Serambinews.com/Yeni Hardika)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kapan Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021 Kemenkumham?

INFO CPNS 2021

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved