Terbakar Cemburu, Suami Tebas Istri saat Asik Hubungi Pria Lain
Ia jadi korban penganiayaan suaminya sendiri, NI (21) yang cemburu saat melihat sang istri menghubungi pria lain diduga selingkuhannya.
Sedangkan tersangka ET mengaku, tega melakukan hal itu karena istrinya selingkuh, minjam uang.
"Main handphone facebookan, selingkuhnya sudah 6 tahun, iya dia main medsos, saya cemburu," katanya.
ET mengatakan, menganiaya istrinya menggunakan golok karena kesal.
"Sekarang menyesal karena saya sudah melakukan itu kepada istri saya," katanya.
Menurut ET, ia belum pernah memergoki istrinya sekingkuh secara langsung.
"Tapi ketahuan di facebook saja," ucapnya.
Indra menegaskan, atas perbuatan tersebut pelaku dapat disangkakan telah melakukan pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 44 ayat 2 UU RI No. 23 Tahun 2004 Sub. Pasal 351 ayat 1 KUHPidana.
"Ancaman hukumannya 10 tahun penjara," ucapnya.
Istri Dianiaya saat Baca Chat Suami di HP
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga dialami seorang ibu rumah tangga di Dusun Sulakdoro, Desa Lojejer, Kecamatan Wuluhan, Jember, Jawa Timur.
Ibu rumah tangga ini harus mengalami luka di sejumlah bagian tubuh akibat kekerasan yang dialaminya.
Kepala rumah tangga yang juga suami korban berinisial THM (40) memukul istrinya Sas (30) hingga babak belur.
Pemicu sang suami melakukan bogem mentah kepada istrinya dipicu hanya karena sang istri melihat psan yang masuk di handphone miliknya.
Entah bagaimana, sang suami emosi dan langsung mendaratkan pukulan ke istrinya.
Dikutip dari Tribunbogor, tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan THM (40), warga Dusun Sulakdoro, Desa Lojejer, Kecamatan Wuluhan Jember memang kelewatan.