Perbedaan Gaji PNS dan PPPK Terbaru, Berikut Rincian Tunjangan Sesuai Golongan

Perbedaan gaji PNS dan PPPK terbaru November 2021 lengkap dengan rincian tunjangan.

Editor: Amirullah
Kompas.com/ Totok Wijayanto
Mata uang rupiah 

SERAMBINEWS.COM - Pemerintah merilis daftar gaji PNS dan PPPK terbaru November 2021 untuk semua golongan.

Hitungan gaji PNS dan PPPK terbaru Oktober 2021 diurutkan dari yang paling rendah hingga tertinggi.

Seperti diketahui setidaknya sebanyak 4 juta lebih CPNS dan PPPK direkut dalam pembukaan di tahun anggaran 2021.

Besaran gaji yang menggiurkan bagi PNS dan PPPK membuat banyak masyarakat selalu memperebutkan formasinya.

Diketahui gaji PNS dan PPPK secara berkala memang selalu mengalami perubahan.

Di tahun 2021 kali gaji PNS dan PPPK mengalami perubahan yang cukup signifikan.

Berikut adalah rincian gaji PNS dan PPPK terbaru November 2021.

Gaji dan Tunjangan PNS Terbaru

Golongan I (lulusan SD dan SMP)

Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Golongan II (lulusan SMA dan D-III)

Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

Halaman
1234
Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved