Breaking News

Selebriti

Setelah Vanessa dan Bibi Meninggal, Orangtua Kedua Pihak Ajukan Perwalian Gala Sky, Begini Jadinya

"Tanggalnya 15 November ayahnya (Bibi dan Vanessa) mendaftarkan untuk gugatan perwalian."

Editor: Nur Nihayati
Instagram @vanessaangelofficial
Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah bersama anak semata wayangnya Gala Sky Ardiansyah. 

"Tanggalnya 15 November ayahnya (Bibi dan Vanessa) mendaftarkan untuk gugatan perwalian."

SERAMBINEWS.COM - Setelah Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah meningga dunia, kini hak perwalian anak jadi masalah.

Diketahui anak mereka, Gala Sky selamat dalam kecelakaan maut menimpa pasangan tersebut di tol, Jawa Timur, awal bulan November.

Apa Gala Sky diasuh Ayah Vanessa atau sebaliknya keluarga Bibi Ardiansyah.

Pihak pengadilan buka suara soal gugatan hak asuh anak Vanessa Angel.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Barat, Solaeman mengatakan gugatan masuk, Senin (15/11/2021).

Dalam gugatan tersebut, ayah Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah menjadi pemohon.

Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Kamis (18/11/2021).

"Tanggalnya 15 November ayahnya (Bibi dan Vanessa) mendaftarkan untuk gugatan perwalian."

"Jadi hak asuh terhadap Gala, cucu dari ayahnya Bibi atau anaknya Vanessa," kata Solaeman.

Baca juga: Tim Baitul Mal Pidie Salurkan Dana Bantuan untuk Korban Rumah Terbakar di 4 Titik, Ini Lokasinya

Baca juga: VIDEO Makam Sultanah Nahrisyah di Aceh Utara, Ratu Adil dan Pemurah Kerajaan Samudera Pasai

Baca juga: Zohreh Koudaei Kiper Timnas Wanita Iran Ngamuk Dituduh Pria, Siap Tuntut Federasi Sepakbola Yordania

Menurut Solaeman gugatan perwalian dibutuhkan ketika kedua orang tua telah meninggal dunia.

"Ada yang bertanggung jawab untuk mengasuh anak, sebab orang tua sudah tidak ada."

"Otomatis pengasuhan beralih kepada orang lain, terutama kepada yang lebih dekat," tuturnya.

Dalam gugatan ini, Solaeman mengungkapkan pengadilan tak masalah apabila ada dua pemohon.

Nantinya Majelis Hakim yang akan menetapkan dengan berbagai pertimbangan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved