Seleb
Tak Hanya ART, 5 Tersangka Lain Terlibat Penggelapan Tanah Nirina Zubir, Termasuk Oknum Notaris
Dalam kasus penggelapan sertifikat tanah yang total kerugiannya mencapai Rp 17 miliar ini, polisi telah menetapkan lima tersangka.
Nominal tersebut merupakan akumulasi dari enam sertifikat tanah milik almarhum Cut Indria Marzuki yang digelapkan.
"Totalnya kurang lebih Rp 17 milar dari 6 tanah," ujar Nirina Zubir.
Nirina Zubir sudah berusaha untuk menyelesaikan masalah dugaan penggelapan aset dengan keluarga Riri Khasmita, mantan ART-nya.
Namun, Nirina dan kakaknya justru mendapat respon tidak mengenakan dari keluarga Riri, khususnya ibunda Riri.
Nirina mengaku dimaki-maki oleh keluarga dari Riri ketika ia menanyakan soal aset tanah yang digelapkan.
"Kami juga ada keinginan menyelesaikan secara kekeluargaan," tutur Nirina Zubir.
"Tapi sampai akhirnya yang bikin saya terus sebut nama ibunya (Riri) karena ibunya Riri itu yang memaki-maki kami," beber Nirina.
Diduga Ada Doktrin dari Mantan ART ke Almarhumah Ibundanya
Nirina Zubir curiga bahwa mantan ARTnya yakni, Riri Khasmita melakukan doktrin ke almarhumah ibundanya.
Sebelum meninggal, almarhumah ibunda Nirina mengaku enam surat tanahnya hilang.
Sebab, memori ibunda Nirina sudah melemah sehingga mudah untuk dipengaruhi. Hal itu yang diduga Nirina dilakukan oleh ART-nya.
"Surat itu gak ilang tapi dia mengaku kalau ibu saya di doktrin ‘ilang kali ya ilang sini deh nanti diadain lagi’ gitu," ujar Nirina Zubir.
"Karena ibu saya memorinya sudah lemah jadi dia bisa begitu saja nurut dengan doktrinnya," ungkapnya. (Tribunnews.com/Fandi/Bayu)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir Seret 5 Tersangka Tak Hanya ART, Ada Notaris Terlibat