Berita Bener Meriah
Terungkap, Ternyata Hanya Ini Motif Anak Bacok Ibu Kandung di Bener Meriah
Hasil penyelidikan dan peyidikan penyidik Satuan Reskrim Polres Bener Meriah, tersangka FA (30), diduga nekat membacok ibu kandungnya R (50), lantaran
Penulis: Budi Fatria | Editor: Mursal Ismail
Hasil penyelidikan dan peyidikan penyidik Satuan Reskrim Polres Bener Meriah, tersangka FA (30), diduga nekat membacok ibu kandungnya R (50), lantaran merasa cemburu.
Laporan Budi Fatria | Bener Meriah
SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Kasus anak bacok ibu kandung di Kabupaten Bener Meriah, motifnya kini mulai terungkap.
Hasil penyelidikan dan peyidikan penyidik Satuan Reskrim Polres Bener Meriah, tersangka FA (30), diduga nekat membacok ibu kandungnya R (50), lantaran merasa cemburu.
Ia merasa mendapat perlakuan yang tak sama dalam keluarga dari ibunya.
Seperti diketahui, pembacokan itu terjadi di rumah ibunya, di Kampung Blang Rakal, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh, pada 13 November 2021 lalu.
Akibat dari kejadian itu, korban R (50) kini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD dr Fauziah, Kabupaten Bireuen.
Kapolres Bener Meriah, AKBP Agung Surya Prabowo SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Dr Bustani SH MH, menyampaikan hal ini kepada wartawan, Rabu (17/11/2021) sore.
Baca juga: Sadis! Anak Bacok Ibu Kandung di Bener Meriah
Menurutnya, berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, terungkap fakta hukum bahwa tersangka FA membacok ibunya diduga karena cemburu.
Ia merasa mendapat pelakuan tidak sama dalam keluarga.
“Hasil pemeriksaan, kita dapatkan fakta hukum, bahwa pelaku melakukan penikaman terhadap ibunya didasari ada kesalah pahaman terkait dengan dugaan diskriminasi.
Ada perbedaan antara anak yang satu dengan lainnya, sehingga pelaku merasa tersisihkan dengan keluarga sekandungnya,” ujar Iptu Bustani.
Kemudian kata Bustani, berdasarkan pengakuan pelaku lagi, ia juga sering dimarahi oleh ibunya seperti, saat pergi ke kebun, mau makan, dan hal-hal lain.
Baca juga: Bacok Ibu Kandung, Pemuda Bener Meriah Ditangkap
“Pelaku mengaku ibunya selalu melontarkan kata-kata marah kepadanya,” sebut Bustani.
Menurut keterangan pelaku lagi, kata Bustani, dari hasil semua pekerjaan yang menghasilkan uang, itu dikelola oleh ibunya.
Dalam artian apapun kebutuhan dari pada pelaku, maka harus meminta kepada ibunya.
“Intinya, ibu kandungnya lah yang mengatur terkait dengan keuangan daripada pelaku,” ungkap Bustani.
Namun, beber Bustani, di dalam pemeriksaan, pihaknya menemukan kejanggalan-kejanggalan terkait keterangan pelaku yang tidak bersesuaian dengan fakta hukum yang ada.
Lanjutnya, berhubung korban belum bisa dimintai keterangan, sehingga belum bisa dicocokkan fakta hukum kejadian sebenarnya.
Baca juga: Syamsul Bahri Bacok Ibu Kandung hingga Tewas Gegara Harta Warisan, Pelaku Juga Ancam Bunuh Adik
“Kita ketahui, korban mengalami luka berat di bagian pungung belakang, di tangan, di bawah pelipis mata, dan bagian tubuh lainnya, sehingga belum bisa memberikan keterangan,” kata Bustani.
Mantan penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh ini menambahkan ketika nanti korban sudah mau memberikan keterangan, pihaknya akan datang ke RS tempat korban dirawat.
Enam saksi dimintai keterangan
Terkait perkara ini, penyidik Satreskrim Polres Bener Meriah, sudah memintai keterangan enam saksi.
“Kemudian juga ada lagi penggalian keterangan saksi sebanyak 3 orang, termasuk korban yang sama-sama kita ketahui saat ini masih dirawat di Bireuen,” ujar Kasat Reskrim.
Adapun pasal yang disangkakan kepada pelaku, yaitu melanggar Pasal 351 Ayat 2 terhadap penganian berat dengan ancaman 5 tahun penjara.
Baca juga: Pemuda Ini Bacok Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas, Pelaku Marah Tak Diberi Uang
Menunggu Hasil Tim Ahli
Sementara itu, terkait adanya kejanggalan dalam memberikan keterangan kepada penyidik, maka pelaku diperiksa kejiwaannya.
“Pelaku saat memberikan keterangan sering bimbang, tidak pada pendiriannya, belum dapat menceritakan keadaan yang sebenarnya.
Nah terkait perilaku atau keadaan pelaku, kita juga melakukan penyelidikan kemudian kita dapatkan riwayat pengobatan FA, di salah satu Puskesmas Blang Rakal,” ungkap Bustani.
Disebutkan, pihaknya menemukan ada riwayat terkait dengan kejiwaan palaku, namun demikian, yang bersangkutan bukan salah satu pasien Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Banda Aceh.
Artinya pelaku belum mendapatkan “kartu kuning”, maka pemeriksaan kejiwaan ini, karena ada kejanggalan dalam memberikan keterangan kepada penyidik, bebernya.
“Dalam hal ini, kita meminta bantu kepada tenaga ahli yaitu dokter ahli kejiwaan di Bener Meriah, kita mintak fers dan piskiater forensik terkait keanehan-keanehan dari pada pelaku itu sendiri.
Kita selalu intens berkomunikasi dengan ahli terkait perkembangan dalam proses observasi kejiwaan pelaku, terkait ini kita menunggu hasil seminggu atau dua minggu ke depan," sebut Kasat Reskrim.
Jelasnya lagi, kalau hasilnya sudah keluar, pihaknya akan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) terkait, apakah perkara ini dimajukan atau perkara ini dihentikan.
“Penyidikanya berdasarkan keterangan ahli nanti, kami akan sampaikan dalam proses perkembangan lebih lanjut,” tutupnya. (*)