Berita Aceh Tamiang

Tiga Sepeda Motor yang Hilang di Aceh Tamiang Ditemukan di Medan, Dua Pelaku Diringkus

Dia menjelaskan keduanya diringkus saat berada di Medan Helvetia pada Minggu (14/11/2021) malam lalu.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nur Nihayati
Dok Humas
Dua tersangka bersama barang bukti empat sepeda motor yang ditangkap di Medan saat ini sudah ditahan di Polres Aceh Tamiang, Kamis (18/11/2021). Dok Humas 

Dia menjelaskan keduanya diringkus saat berada di Medan Helvetia pada Minggu (14/11/2021) malam lalu.

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Tiga sepeda motor yang hilang di Aceh Tamiang berhasil ditemukan polisi di Kota Medan, Sumatera Utara.

Dua pelaku yang diduga sebagai penadah berhasil diciduk, sedangkan seorang lagi buron.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali menjelaskan kasus pencurian ini terungkap setelah Unit Reskrim Polsek Kejuruan Muda melakukan pengusutan menemukan jejak pelaku kabur ke Medan.

Dalam operasi ini, polisi meringkus dua pelaku, AFP alias Bador (27) warga Sunggal, Deliserdang dan AAP (21) penduduk Jalan Karya, Medan Helvetia, Sumatera Utara.

Dia menjelaskan keduanya diringkus saat berada di Medan Helvetia pada Minggu (14/11/2021) malam lalu.

Awalnya kata dia, dari kedua pelaku hanya disita satu unit sepeda motor, namun dari pengembangan berhasil disita tiga sepeda motor lainnya.

Baca juga: Pagelaran Perayaan Budaya Aceh Singkil Meriah, Ini Ragam Kegiatannya

Baca juga: Konflik China dan Australia Meruncing, Indonesia Disebut Bakal Kena Imbas

“Kedua tersangka sudah kita amankan bersama barang bukti empat sepeda motor dan satu surat kendaraan,” kata AKBP Imam Asfali melalui Kapolsek Kejuruan Muda Ipda Yose Rizaldi, Kamis (18/11/2021).

Dia merinci keempat sepeda motor itu berupa Kawaski KLX tanpa pelat, Yamaha Vixion tanpa pelat, Yamaha NMax BK 5779 AHT, Yamah RX King BK 5445 EN dan surat kendaraan Kawasaki KLX BL 5298 UAC.

Yose menambahkan, dari pemeriksaan terungkap kalau tiga sepeda motor pertama merupakan hasil kejahatan, sedangkan RX King yang turut disita dari tersangka merupakan kendaraan yang kerap digunakan untuk melakukan kejahatan.

Terungkapnya kasus ini sendiri berawal dari laporan Andri Markuri (23) warga Rantau, Aceh Tamiang pada 29 Oktober 2021.

Korban kehilangan Kawasaki KLX saat diparkir di pinggir Jalan Karya, Purwodardi, Aceh Tamiang.
Dari pemeriksaan, disinyalir kejahatan ini masih melibatkan beberapa pelaku lain.

Salah satu pelaku yang terdeteksi merupakan T, yang diduga sebagai eksekutor.

“Satu pelaku atas inisial T kami tetapkan sebagai DPO, diduga dia pelaku yang melakukan pencurian di Aceh Tamiang,” kata Yose didamping Kanit Reskrim Ipda Muhammad Yasin. (*)

Baca juga: Ratusan ASN  Pemko Lhokseumawe Disumpah, Begini Pesan Sekda

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Medium

    Large

    Larger

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved