Berita Aceh Tamiang

Bertemu Gibran, Ketua Apdesi Aceh Singgung Keberadaan Desa di HGU dan Hutan

“Kami para peserta Rakernas mendapat kesempatan istimewa bertemu dengan Wapres,” ujarnya. 

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Saifullah
Dok Humas
RAKERNAS APDESI - Ketua Apdesi Aceh, Wilda Muklis bersalaman dengan Wapres RI, Gibran Rakabuming di sela-sela Rakernas Apdesi di Jakarta, beberapa waktu lalu. 

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Aceh, Wilda Muklis menyinggung beberapa hal penting ketika bertemu Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming.

Pertemuan ini berlangsung di sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Apdesi 2025-2026, di Jakarta pada 9 Agustus 2025 lalu. 

Seluruh peserta Rakernas termasuk pengurus DPP Apdesi turut ikut dalam pertemuan itu.

“Kami para peserta Rakernas mendapat kesempatan istimewa bertemu dengan Wapres,” ujarnya. 

“Sudah jelas pertemuan ini dimanfaatkan sebaik mungkin untuk membantu pembangunan desa,” kata Wilda sepulangnya dari Jakarta, Senin (11/8/2025).

Wilda yang merupakan Datok Penghulu Kampung Ie Bintah, Kecamatan Manyakpayed, Aceh Tamiang menyampaikan, bahwa pertemuan itu sempat membahas desa yang berada di kawasan hutan. 

Baca juga: Apdesi Nilai Pemkab Aceh Timur Lamban Bayar Gaji Keuchik dan Perangkat Gampong, Angkanya Miliaran

Baca juga: Apdesi Demo di Kantor DPMG Aceh, Harap UU Desa Diterapkan di Aceh, Masa Jabatan Keuchik Jadi 8 Tahun

Situasi ini, kata dia, tidak jauh berbeda dengan Aceh yang desanya berada di tengah HGU perkebunan kelapa sawit.

“Kami menyampaikan tentang kondisi desa di kawasan hutan ataupun HGU,” terangnya.

“Selama ini, status itu menghambat pembangunan di desa tersebut,” ungkap Wilda.

Dalam pertemuan itu, Gibran ternyata sangat setuju dilakukan pembahasan ulang tentang pengelolaan hutan di tengah permukiman. 

Dasar dukungan ini tak lain atas semangat pemerintah yang ingin membangun dari desa.

“Pembangunan desa merupakan pondasi pembangunan nasional, makanya Wapres mendukung penuh,” jelas Wilda.

Baca juga: Bendera One Piece Dulu Pernah Dibentangkan Anies dan Digunakan Gibran, Kenapa Sekarang Dilarang?

Baca juga: Sebelumnya Diminta Ngantor di Papua Sekarang ke IKN, Wapres Gibran Respons Santai: Bisa di mana Saja

Dipertegas pula kalau nantinya pemerintah desa dibenarkan meningkatkan infrastruktur desa agar tercipta pemberdayaan masyarakat yang muaranya pemerataan ekonomi.

Pertemuan itu juga menyinggung usulan penambahan dana operasional dari 3 persen menjadi 5 persen.(*)

Baca juga: Kasus Polisi Gadungan Tipu Puluhan Warga, Pakar Hukum Unimal: Perkuat Edukasi Hukum Hingga ke Desa

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved