Hendak Bacok Seorang Nenek, Mantan Narapidana Tewas Dikeroyok Warga
Seorang petani bernama Apner Tanau (42) di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) tewas dikeroyok warga.
SERAMBINEWS.COM - Seorang petani bernama Apner Tanau (42) di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) tewas dikeroyok warga.
Peristiwa itu terjadi di Desa Nuataus, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, Rabu (17/11/2021).
Apner dikeroyok lantaran hendak menganiaya seorang nenek bernama Akolina Sole Paut (60).
Penyebabnya, Apner sakit hati karena pernah dilaporkan ke polisi dan masuk penjara.
Mengutip Pos Kupang, Pejabat Humas Polres Kupang, Aiptu Randy Hidayat, mengatakan peristiwa bermula saat Apner yang memegang sebelah parang dan kayu mengejar Akolina.
Akolina yang ketakutan kemudian berusaha menyelamatkan diri dan berteriak minta tolong.
Saat itu, ia berlari ke rumah Bernadus Tanau yang berada di sebelah rumahnya.
Melihat Akolina sedang dikejar Apner, warga yang saat itu berada di rumah Bernadus berusaha melerai.
Diketahui, di rumah tersebut terdapat enam orang.
Keenam orang itu adalah Bernadus, Sadrak Sole, Yonathan Tanau, Fredik Paut, Urbanus Paut, dan Yahuda Tanau.
Mereka mencoba menegur dan melerai agar Apner tidak mengejar Akolina.
Namun, Apner yang sedang memegang parang dan kayu secara membabi buta justru membacok dan memukul warga.
Akibatnya, enam warga itu mengalami luka bacokan parang dan luka terkena pukulan batang kayu.
Baca juga: Istri Tewas Dibacok Suami, Pelaku Emosi Korban Tolak Ajakan Hubungan Badan hingga Sering Cekcok
Baca juga: Terungkap, Ternyata Hanya Ini Motif Anak Bacok Ibu Kandung di Bener Meriah
Tak terima dengan perlakuan Apner, beberapa warga yang merupakan keluarga enam warga itu melakukan aksi balasan dan mengejar Apner.
Apner yang sendirian lantas berlari masuk ke dalam rumahnya.
Warga pun beramai-ramai mengeroyok korban.
"Ada warga yang menembak tubuh korban dengan menggunakan senapan angin dan ada juga yang melakukan pelemparan batu ke tubuh dan kepala korban," kata Randi, Kamis (18/11/2021), dilansir Kompas.com.
Apner akhirnya meninggal dunia dengan luka-luka di bagian kepala dan sebagian besar tubuhnya.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Kupang.
Setelah menerima laporan, pihak kepolisian bergegas mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Sementara jasad Apner dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum luar dan autopsi.
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dan memeriksa beberapa saksi mata.
"Saat ini, dua orang pelaku telah diamankan yakni KF (38) dan ST (35), untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Randi.
Menurut Randi, Apner merupakan mantan narapidana kasus pengancaman dan perusakan rumah yang sudah bebas dan menjalani hukuman pada Mei 2021.
Kala itu, Apner dilaporkan ke polisi oleh Akolina pada Mei 2020.
Apner pun diproses hukum dan menjalani hukuman penjara selama sekira satu tahun di Lapas Kupang.
Baca juga: Teuku Ryan Sempat Ingin Beri Mahar Rp 1 Miliar, Ria Ricis Tak Setuju: Aku Nggak Nentuin Nominal
Baca juga: Siaga Banjir, PLN UP3 Lhokseumawe dan ULP Lhoksukon Periksa Jaringan
Baca juga: Ucapan Selamat Kepada Gubernur Aceh Atas Penganugerahan Penghargaan Paramakarya Tahun 2021
Sebagian artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Hendak Bacok Seorang IRT, Eks Narapidana di Kupang Tewas Dikeroyok Warga