Sabtu, 11 April 2026

Abdya Gugat Gayo Lues, Lapor ke Komdis PSSI Aceh

Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Aceh Barat Daya (Abdya) resmi mengajukan gugatan ke Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Aceh, terhadap Gayo Lues

Editor: bakri
For Serambinews.com
WISMAN, Ketua PSSI Abdya 

BLANGPIDIE - Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Aceh Barat Daya (Abdya) resmi mengajukan gugatan ke Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Aceh, terhadap Gayo Lues usai pertandingan Prakualifikasi Pekan Olah Raya Aceh (Pra-PORA) cabang sepakbola.

Ketua PSSI Abdya, Wisman mengatakan, gugatan kepada Komdis PSSI Aceh terhadap Gayo Lues dikarenakan diduga sudah melakukan melakukan kecurangan. Sebagaimana diketahui, Gayo Lues merupakan tuan rumah Grup C.

Pelanggaran itu terjadi, sebutnya, saat pertandingan terakhir antara Abdya versus tuan rumah Gayo Lues pada hari Sabtu (13/11/2021) lalu. Tarung penentuan itu dipentaskan di Stadion Seribu Bukit Gayo Lues.

"Pokok pengaduan yang kami ajukan merupakan keberatan terhadap dugaan pelanggaran regulasi PSSI Aceh," tegas Ketua Askab PSSI Abdya, Wisman saat menggelar konferensi pers, Kamis (18/11/2021) di Blangpidie.

Regulasi itu, katanya, yakni menggunakan pemain luar daerah yang belum sampai setahun berdomisili di daerah setempat. "Dalam pertandingan ini, kita ketahui ada dua pemain yang berasal dari Sumatera Utara atas nama Muhammad Okka Fadillah dan Kahrul Amri," ungkap Wisman.

Sesuai regulasi Pra-PORA PSSI 2021, sebutnya, pada Pasal 21, disebutkan bahwa pemain luar daerah wajib memiliki KTP Aceh minimal 1 tahun sebelum pra-PORA. “Hasil yang kami dapatkan dua pemain itu tidak mencukupi syarat,” cetusnya.

Bahkan, lanjutnya, pihaknya sudah mengumpulkan berbagai bukti, termasuk salinan bukti surat pindah dari Disdukcapil Kota Medan, Sumatera Utara. “Surat pindah dari kedua pemain ini baru dikeluarkan pada tanggal 27 September 2021 atau baru beberapa bulan sebelum pertandingan Pra-PORA dilaksanakan," tegasnya.

Untuk itu, ia meminta, pihak PSSI Aceh harus bertindak tegas terkait masalah tersebut. Sebab, kecurangan yang dilakukan oleh tim sepak bola Gayo Lues jelas melanggar regulasi PSSI yang berdampak pada pelaksanaan event olahraga lainnya di Aceh.

"Semoga PSSI Aceh cepat merespon aduan kami ini, sebab apa yang dilakukan oleh tim Gayo Lues sudah jelas-jelas mencederai dunia olahraga," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Grup C Pra-PORA cabang sepakbola di Stadion Seribu Bukit diikuti tuan rumah Gayo Lues, Aceh Tengah, Abdya, Aceh Tenggara, dan Bener Meriah. Dari hasil pertandingan, Gayo Lues dipatikan lolos ke PORA 2022 di Pidie.

Kepastian itu setelah tuan rumah mengantongi nilai 10 dari hasil tiga kemenangan, dan satu kali imbang ketika melawan Aceh Tengah dengan skor 1-1. Sementara Aceh Tengah harus puas sebagai runner-up usai mengumpulkan 8 poin. Kini, mereka harus melakoni pertandingan babak play-off melawan Aceh Singkil.

Dalam pertandingan terakhir Grup C, Gayo Lues berhasil mengatasi perlawanan Aceh Barat Daya 1-0. Gol tunggal tuan rumah dilesatkan Riandi. Kekalahan tersebut membuat Abdya gagal lolos ke PORA tahun depan di Pidie. Padahal, pada PORA 2018 lalu di Kota Jantho, Aceh Besar, Abdya berhasil lolos.

Abdya resmi mengajukan gugatan ke Gayo Lues menyusul dugaan memakai dua pemain asal Sumut di pertandingan terakhir Pra-PORA cabang sepakbola. Kini, kedua kabupaten tersebut harap-harap cemas menunggu keputusan Komdis PSSI Aceh.

Bila gugatan Abdya diterima Komdis, maka impian Gayo Lues untuk pertama kali lolos ke PORA dipastikan buyar. Bukan hanya itu, poin mereka dipotong tiga beserta tiga gol. Tentu saja, ini akan membawa kerugian bagi Gayo Lues sebagai tuan rumah.

Di sisi lain, Abdya dipastikan memiliki peluang untuk lolos ke PORA melalui jalur play-off. Sementara Aceh Tengah dipastikan lolos otomatis ke ajang PORA. Namun, itu semua harus menunggu keputusan tegas dari Komdis.

Sebelum adanya putusan dari Komdis PSSI Aceh, Gayo Lues tetap sebagai juara Grup C. Sementara Abdya harus puas di peringkat ketiga di bawah Aceh Tengah. Gugatan dalam sepakbola itu sah-sah saja. Kini, giliran Gayo Lues untuk membuktikan gugatan itu di depan Komdis sembari membawa dokumen, dan bukti keabsahan dua pemain itu.(c50)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved