Berita Bireuen

2 Buruh Bangunan Asal Langkat Terancam Hukuman Mati, Tersangka Perampokan & Pembunuhan Remaja Makmur

Kedua buruh bangunan itu, yakni berinisial PPS (19) dan AR (20) adalah tersangka pencurian dengan kekerasan atau perampokan dan pembunuhan terhadap Ra

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/YUSMANDIN IDRIS        
Wakapolres Bireuen didampingi Kasat Reskrim AKP Arief Sukmo Wibowo SIK, Senin (22/11/2021) memperlihatkan barang bukti pembunuhan berupa kayu dan lainnya. 

Setelah itu, kedua tersangka mengambil sepeda motor  CRS dan barang berharga lainnya
dibawa pulang ke Langkat.  

Satu tersangka saat ini ditahan di Langkat kasus sabu 

Seperti diberitakan Serambinews.com sebelumnya, akhirnya kasus pembunuhan remaja di Bireuen yang terjadi awal September 2021 terungkap.

Polisi berhasil membekuk pelaku yang kabur ke wilayah Sumatera Utara.

Setelah penantian panjang hampir dua bulan penuh siapa pelaku pembunuhan Rahmad Rahmad Mouli (17), akhirnya terungkap kedua pelaku adalah dua warga asal Langkat, Sumatera Utara.

Kedua pelaku dan sudah ditetapkan sebagai tersangka adalah  berinisial PPS (19), tukang bangunan beralamat di D Pekuburan, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.

Seorang lainnya berinisial Ar (20), pekerjaan tukang bangunan, beralamat di  Gang Jambu, Desa Lalang, Tanjung Pura, Langkat, Sumatera Utara.

Dari dua tersangka, hanya satu tersangka berinisial AR yang ditahan di Mapolres Bireuen.

Sedangkan tersangka utama  PPS sudah ditahan sejak lama di Polres Langkat karena tertangkap dalam kasus sabu-sabu.

Wakapolres Bireuen Kompol Adli mengatakan, pada September lalu, seorang ibu rumah tangga menemukan satu kerangka mayat di semak belukar kawasan Desa Padang Kasab. 

“Yang ditemukan waktu itu berupa kerangka manusia dan masih memakai baju kaos lengan panjang,” ujarnya.

Berdasarkan temuan tersebut maka tim Polres Bireuen melakukan penyelidikan marathon.

Akhirnya diduga korban kemungkinan besar adalah Rahmad Mouli (17) anak pasangan Mukhtaruddin dan ibunya bernama Nilawati,warga Desa Meureubo, Makmur .

Kerangka mayat korban setelah divisum dibawa pulang ke rumah duka Desa Meureubo, Makmur Bireuen.

Dalam penyelidikan kata Wakapolres Bireuen, tim penyidik butuh bukti otentik tentang siapa korban tersebut, maka sampel darah atau DNA dikirim ke Jakarta.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved