Berita Aceh Barat
Mayoritas Napi LP Meulaboh Tersandung Kasus Narkoba, Begini Upaya Sipir Cegah Penyelundupan Narkoba
Masalah tersebut terbukti dengan banyaknya penggagalan yang berhasil dilakukan oleh sipir atau petugas LP selama ini.
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Saifullah
Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Banyaknya narapidana (napi) di LP Kelas IIB Meulaboh, Aceh Barat membuat pihak Lapas semakin mewaspadai kasus penyelundupan narkoba ke LP itu.
Masalah tersebut terbukti dengan banyaknya penggagalan yang berhasil dilakukan oleh sipir atau petugas LP selama ini.
Di mana sejak tahun 2021, petugas berhasil menggagalkan aksi tersebut sebanyak 9 kali.
Kepala LP Kelas IIB Meulaboh, Said Syahrul kepada Serambinews.com, Senin (22/11/2021), menyebutkan, bahwa narapidana (napi) di dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Meulaboh saat ini didominasi oleh narapidana yang tersandung kasus narkoba.
Total jumlah napi di LP Meulaboh saat ini, sebut Said Syahrul, mencapai 532 orang.
Dari jumlah tersebut, 60 persen di antaranya terkait kasus narkoba, selebihnya kasus pidana umum yang lain.
Baca juga: Penyelundupan Sabu ke LP Meulaboh Marak, Tahun Ini Saja Sudah 9 Kali Digagalkan Petugas
Banyaknya narapidana yang tersandung kasus narkoba menjadi salah satu penyebab adanya upaya penyelundupan narkoba ke LP tersebut.
Selama ini, sebutnya, sebanyak 9 kali berhasil digagalkan, sehingga barang haram tersebut tidak bisa sampai kepada penerimanya.
Para narapidana tersebut sebagian besar merupakan pengguna jenis sabu-sabu dan ganja.
Kondisi tersebut membuat pihak LP harus selalu mewaspadai setiap upaya yang dilakukan oleh orang-orang tertentu.
“Dengan selalu mengawasi kondisi di LP, supaya barang haram itu bisa dicegah dan tidak masuk ke Lapas,” pungkasnya.(*)