Sabtu, 25 April 2026

Berita Bireuen

Polres Bireuen Tangkap Lima Pelaku Curanmor

Tim Opsnal Satreskrim Polres Bireuen berhasil mengungkap sindikat pencurian sepeda motor yang terjadi sejak Juli-November 2021.

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Taufik Hidayat
Serambinews.com
Para pelaku Curanmor pada jumpa pers di Mapolres Bireuen, Senin (22/11/2021) 

Laporan Yusmandin Idris | Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Polres Bireuen menangkap empat pelaku Curanmor dan mengamankan 12 unit sepeda motor berbagai merek hasil curian. 

Empat tersangka pelaku curanmor serta 12 sepeda motor diperlihatkan kepada belasan wartawan di Bireuen dalam jumpa pers, Senin (22/11/2021).

Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK melalui Wakapolres Kompol Adli SE dan didampingi Kasat Reskrim Polres Bireuen, AKP Arief Sukmo Wibowo SIK mengatakan,  adapun empat tersangka yang.diamankan yaitu  ABR Alias Pajero (29) pekerjaan wiraswasta, beralamat Desa Grulanggang Gampong, Kota Juang, Bireuen,  FR alias Cobra (34), wiraswasta beralamat Desa Pulo Ara/Geudong Tengoh, Kota Juang, Bireuen.

Berikutnya, HZ (42), pedagang beralamat di Desa Bireuen Meunasah  Reulet, Kota Juang Bireuen dan AR  (20), warga Ar (20), pekerjaan tukang bangunan, beralamat di  Gang Jambu, Desa Lalang, Tanjung Pura, Langkat, Sumatera Utara. AR selain pencurian sepeda motor juga bersama PPS melakukan pembunuhan terhadap Rahmad Mouli (17).

Disebutkan, cepatnya berhasil menangkap para pelaku tidak lepas dari laporan resmi dari para korban yang kehilangan sepeda motor ke Polres Bireuen atau Polres lainnya. Berdasarkan laporan tersebut, maka tim penyidik melakukan pengembangan kasus dan penyelidikan lanjutan.

Dalam pertemuan tersebut, Polres Bireuen juga memperlihatkan 12 unit sepeda motor, sebagian sudah jelas lokasi pencuriannya dan ada juga.belum diketahui lokasinya karena terjadi di daerah lain.

Baca juga: Hantam Becak dan Sepeda Motor, Dua Mobil Mewah Remuk di Jalan Lintas Aceh Tamiang

Baca juga: VIDEO - Misteri Pembunuhan Remaja Makmur Bireuen Terungkap

Wakapolres dan Kasat Reskrim Polres Bireuen menjelaskan, berbagai laporan masuk menjadi tugas utama untuk melakukan serangkaian penyelidikan, tim Opsnal Satreskrim berhasil mengungkap sindikat pencurian sepeda motor yang terjadi sejak Juli-November 2021.

Awalnya, kata Wakapolres petugas berhasil menciduk seorang pelaku berinisial ABR alias Pajero (29) warga Geulanggang Gampong, Kota Juang di  kawasan Cot Gapu pada Senin (15/11/2021).

Hasil pemeriksaan dan pengembangan dari tersangka ABR , tim  Opsnal Polres Bireuen berhasil menemukan sembilan unit sepeda motor. Akhirnya berhasil menangkap tiga pelaku dapat disebutkan sebagai sindikat yaitu ABR Alias Pajero (29) pekerjaan wiraswasta, beralamat Desa Grulanggang Gampong, Kota Juang, Bireuen,  FR alias Cobra (34), wiraswasta beralamat Desa Pulo Ara/Geudong Tengoh, Kota Juang, Bireuen. Berikutnya, HZ (42), pedagang beralamat di Desa Bireuen Meunasah  Reulet, Kota Juang Bireuen.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved