3 Bulan Berlalu, Ini Kejanggalan Pelaku Pembunuhan di Subang, Polisi Yakin Orang Dekat Terlibat

Kasus perampasan nyawa Amalia dan ibunya, Tuti di Subang belum terungkap sejak 18 Agustus 2021 oleh Polres Subang.

Editor: Amirullah
TribunJabar.id/Dwiki Maulana Velayati
Warga Dusun 2 Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, digegerkan dengan penemuan dua orang mayat jenis kelamin perempuan dalam kondisi bersimbah darah di bagasi mobil, Rabu (18/8/2021). 

SERAMBINEWS.COM - Berikut kejanggalan-kejanggalan pelaku kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Kasus perampasan nyawa Amalia dan ibunya, Tuti di Subang belum terungkap sejak 18 Agustus 2021 oleh Polres Subang. Hingga November, sudah 3 bulan kasus Subang itu belum terungkap.

Dalam perjalanannya, Polres Subang dibantu Polda Jabar hingga Bareskrim Polri. Bareskrim Polri sendiri sempat menyampaikan perkembangan kasus.

Salah satunya soal sosok misterius terekam CCTV di sekitar lokasi kejadian. Termasuk soal dugaan pelaku menggunakan motor Nmax biru.

Namun temuan-temuan tersebut sampai saat ini belum bisa mengungkap siapa pelakunya. Di sisi lain, dalam perjalanan penanganan kasus ini, terungkap juga soal Danu, salah satu saksi, memasuki TKP kasus Subang yang dipasangi garis polisi.

Danu memasuki TKP diajak petugas banpol yang hingga kini masih misterius. Di rumah Amalia, Danu membersihkan kamar mandi dan menguras bak. Di bak, ditemukan gunting dan cutter.

Belakangan, kuasa hukum Yosef, suami Tuti dan ayah dari Amalia, meminta Polres Subang menetapkan Danu dan si banpol sebagai tersangka. Saat ini, kasus Subang memasuki babak baru karena Polda Jabar mengambil alih kasus itu.

Selama proses penanganan kasus ini, Tribun mencatat ada sejumlah kejanggalan terkait pelaku yang tega merampas nyawa anak dan ibu tersebut.

Dari kejanggalan itu, Polres Subang lewat Kapolres Subang AKBP Sumarni sejak awal meyakini bahwa pelaku kasus Subang ini orang dekat.

Berikut ini tiga kejanggalan dari pelaku berdasarkan temuan polisi

1. Amalia Saat Ditemukan Dalam Kondisi Tidak Pakai Busana Tapi Tidak Ada Rudapaksa

Mayat anak dan ibu itu ditumpuk di bagasi mobil Toyota Alphard yang diparkir di rumah. Saat ditemukan, mayat Amalia justru tidak pakai baju.

"Ya, kondisinya pada saat di tempat kejadian perkara (TKP) itu memang tanpa busana, tapi dalam keadaan tertutup," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago saat dihubungi via ponselnya, Rabu (25/8/2021).

Misteriusnya pelaku dalam kasus ini semakin menjadi karena meski mayat Amalia Mustika Ratu ditemukan tanpa busana, justru polisi tidak menemukan adanya rudapaksa atau pemerkosaan.

"Tapi sepertinya tidak ada (tanda kekerasan seksual), saya mendengar untuk kejahatan seksualnya tidak ada disitu," kata Kombes Pol Erdi A Chaniago.

Kapolres Subang AKBP Sumarni, mengatakan, dari hasil otopsi sementara, tidak didapatkan adanya indikasi tindak pidana lain seperti rudapaksa yang ditujukan kepada ibu maupun anaknya tersebut.

"Kemudian kita juga melakukan pengecekan apakan terjadi persetubuhan atau tidak selaput dara masih utuh, jadi tidak ada indikasi persetubuhan disana," ujar AKBP Sumarni di Subang, Kamis (19/8/2021).

Dari hasil olah TKP dan otopsi sementara itu, Tuti dan Amalia Mustika Ratu meninggal dini hari.

"Diduga korban ini meninggalnya pukul 04.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB pagi, kemudian yang ibunya diperkirakan 5 jam sebelumnya, jadi yang lebih dulu meninggal yaitu ibunya," kata Kapolres Subang AKBP Sumarni.

2. Ada Uang Rp 30 juta di Dalam Rumah Tapi Tidak Diambil Pelaku

Kuasa hukum Yosef, suami Tuti sekaligus ayah dari Amalia, Rohman Hidayat, menyebut ada uang Rp 30 juta di dalam rumah saat perampasan nyawa itu terjadi.

"Iya, ada uang Rp 30 juta di rumah tapi tidak diambil. Saat ditemukan uangnya masih ada dan sempat dijadikan barang bukti oleh polisi," kata Rohman Hidayat saat dihubungi pada Jumat (27/8/2021).

Uang Rp 30 juta itu kata Rohman yang mendapat keterangan dari Yosef, merupakan uang gaji guru di SMK swasta di Kecamatan Serang Panjang Kabupaten Subang.

Seperti diketahui, Amalia merupakan bendahara Yayasan Bina Prestasi Nasional yang mengepalai sebuah SMK swasta di Kecamatan Serang Panjang.

"Itu uang gaji guru. Sempat dijadikan barang bukti oleh polisi namun pada 25 Agustus 2021 sudah dikembalikan ke pak Yosef, sudah ada tanda terimanya," ucap dia.

Selain uang Rp 30 juta, polisi juga sudah mengembalikan sejumlah barang bukti yang sempat diambil di lokasi kejadian.

"Sudah semua dikembalikan termasuk ponsel pak Yosef juga sudah dikembalikan," kata Rohman.

3. Toyota Alphard Juga Tidak Diambil Pelaku

Toyota Alphard, tempat ditemukannya kedua mayat anak dan ibu tersebut nyatanya tidak diambil oleh pelaku.

Kapolres Subang AKBP Sumarni menyebut kematian anak dan ibu itu diduga bukan karena perampokan atau pencurian dengan kekerasan.

"Kalo pencurian memang tidak ada barang berharga yang, sudah dicek ya tadi sama tim tidak ada yang hilang hanya berantakan saja," ujar AKBP Sumarni di lokasi kejadian, Rabu (18/8/2021).

AKBP Sumarni mengatakan, saat ini pihaknya masih menyelidiki lebih dalam terkait motif di balik kematian mengenaskan anak dan ibu, mayat ditumpuk di bagasi mobil. Sejumlah saksi turut diperiksa termasuk Yosep, suami dari Tuti.

Selain memeriksa saksi, polisi juga menggelar olah tempat kejadian perkara di lokasi kejadian. Mayat anak dan ibu itu dibawa ke RS Sartika Asih Bandung untuk keperluan autopsi.

Polisi Yakin Pelaku Orang Dekat

Hingga kini, polisi masih berusaha mengungkap misteri ini. Polisi menduga kasus Subang ini didalangi orang dekat.

Penyebabnya adalah tak ada pintu atau jendela yang rusak dalam kejadian itu. Kapolres Subang AKBP Sumarni menegaskan hal tersebut.

"Pintu rumah tidak dirusak, artinya orang itu kan bisa masuk dengan gampang, artinya kan (pelaku) diduga sudah saling mengenal," kata AKBP Sumarni, saat diwawancarai beberapa hari setelah penemuan mayat anak dan ibu tersebut.

Salah seorang yang diduga kuat adalah Muhammad Ramdanu. Danu merupakan keponakan Tuti Suhartini yang rumahnya tak jauh dari rumah yang menjadi lokasi pembunuhan.

Danu merupakan saksi yang diendus anjing pelacak polisi saat olah TKP, beberapa waktu lalu. Ketika itu, Danu terus digonggong anjing pelacak saat dimintai keterangan oleh polisi.

Olah TKP itu dilakukan untuk mengungkap misteri pembunuhan ibu dan anak di Subang yang terjadi pada Rabu (18/8/2021) silam.

Diambil Alih Polda Jabar

Penanganan kasus Subang dipastikan ditangani Polda Jabar setelah 3 bulan ditangani Polres Subang setelah Kapolda Jabar minta reserse segera ungkap pelaku

Kasus perampasan nyawa Amalia dan ibunya, Tuti pada 18 Agustus 2021 itu belum terungkap hingga 23 November 2021.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengungkap alasan pengambil alihan penanganan perkara tersebut.

"Pelimpahan kasus tersebut dilakukan agar alat bukti dan petunjuk dapat dikaitkan dengan alat digital yang ada di Polda," ujar Erdi A Chaniago di Mapolres Sumedang, Senin (22/11/2021).

Di sisi lain, kasus Subang ini sudah memakan waktu cukup lama. Padahal, Polres Subang sudah menangani perkara ini selama 3 bulan dibantu Polda Jabar dan Polres Subang. Sehingga, alasan kedua kasus itu ditangani Polda Jabar supaya lebih cepat.

"Agar penanganannya cepat, lebih obyektif dan efisien," ucap Kombes Pol Erdi A Chaniago.

Erdi menyebutkan, hingga kini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi. Dari pemeriksaan tersebut, kata Erdi, telah mengerucut pada sejumlah saksi yang mungkin bakal jadi tersangka.

"Setiap hari mengerucut sesuai petunjuk yang ada. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa secepatnya mengumumkan siapa pelakunya," kata Erdi.

Erdi menambahkan, dalam mengusut kasus tersebut, penyidik tidak mempunyai kendala.

"Tidak ada kendala, hanya butuh waktu saja dan kehati-hatian karena ini menyangkut kemanusiaan," ujarnya.

Pelimpahan kasus Subang ini sendiri tak lama setelah Kapolda Jabar Irjen Suntana untuk meminta anak buahnya bergerak cepat ungkap kasus ini.

Kapolda Jabar Irjen Suntana sudah meminta anggotanya untuk gaspol dalam mengungkap kasus Subang yang menewaskan anak dan ibu.

Dikatakan Irjen Suntana, hingga saat ini anggota di lapangan masih melakukan proses untuk mengungkap pelaku.

"Karena mengungkap kasus itu kadang bisa satu hari, kadang lama" ujar Irjen Suntana, di Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (15/11/2021).

Ia mencontohkan, kasus yang pernah ditanganinya saat menjabat sebagai Wakapolda Metro Jaya.

"Sebagai contoh, ada kasus di Pulomas Jakarta, ada beberapa jenazah yang dikurung di dalam WC, dan itu bisa diungkap dalam beberapa hari," katanya.

Namun ada juga kasus-kasus tertentu yang membutuhkan waktu berhari-hari karena tingkat kesulitannya.

"Ada kasus tertentu juga yang pembuktiannya harus hati-hati, karena konsekuensi dalam menetapkan tersangka itu hati-hati," tambahnya.

Untuk kasus Subang, kata dia, pihaknya telah memerintahkan anggotanya agar segera mengungkap pelakunya.

"Dari hasil tempat kejadian perkara (TKP), kita masih memerlukan waktu, tapi saya minta ke serse untuk cepat mengungkap karena itu menyangkut integritas Polri juga," ucapnya. (Dwiky Maulana/Kiki Andriana/Nazmi Abdulrahman)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 3 Kejanggalan Pelaku Kasus Subang, Bikin Polisi Yakin Orang Dekat Terlibat Perampasan Nyawa Amalia

Baca juga: TKW Asal Indramayu Curhat Jadi PSK di Dubai, Berawal saat kabur dari Majikan, Tak Mau Pulang ke RI

Baca juga: Fakta Cekcok Ibu Arteria Dahlan dan Wanita Ngaku Anak Jenderal TNI, Ini Awal Kasusnya

Baca juga: VIDEO Dua Warga Gayo Lues Terseret Air Bah di Pantan Cuaca, Korban Hanyut dan Ditemukan Meninggal

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved