Selebriti
Anak Nia Daniaty Tawarkan Investasi Bodong, Oi Rayu Korban Bagi Hasil Setiap Hari
Merina selaku korban, melaporkan Olivia Nathania ke Polda Metro Jaya melalui kuasa hukumnya, Herdyan Saksono pada Minggu, (21/11/2021).
"Akhirnya dia kumpulin tuh buat ngirimin ke si Oi. Akibatnya sampai beberapa hari sih awal-awal ada pencairan hasil, tapi next-nya ya gelap aja seperti modus investasi bodong lainnya," tambahnya.
Akibat investasi bodong yang dilakukan Olivia Nathania ini, Merina mengaku rugi hingga Rp 215 juta.
"Nilai kerugiannya nggak besar, cuman Rp 215 juta, tapi untuk klien saya tuh besar, karena dia sampai shock, dia sampai sakit," tutup Herdyan.
Akibat kerugian ini, Merina melalui kuasa hukumnya, Herdyan sudah resmi melaporkan Olivia Nathania ke Polda Metro Jaya pada Minggu, (21/11/2021).
Herdyan mengatakan laporan itu dibuat pada Minggu, (21/11/2021) dan terdaftar dengan nomor LP/B/5825/XI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Olivia Nathania Tawarkan Investasi Bodong, Anak Nia Daniaty Rayu Korban Bagi Hasil Setiap Hari,