Berita Banda Aceh
KB Bukopin Syariah Hadir di Banda Aceh
Bank KB Bukopin Syariah akan melaksanakan grand launching pembukaan Kantor Cabang KB Bukopin Syariah, yang menandai hadirnya di Aceh
Penulis: Mawaddatul Husna | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Mawaddatul Husna | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Bank KB Bukopin Syariah akan melaksanakan grand launching pembukaan Kantor Cabang KB Bukopin Syariah, yang menandai hadirnya bank syariah tersebut di Aceh.
Kegiatan tersebut akan berlangsung di Jalan Tengku Haji Muhammad Daud Beureuh Nomor 19, Kelurahan Laksana, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh yang merupakan gedung yang sama dengan KB Bukopin Banda Aceh, Kamis (25/11/2021).
“Pembukaan kantor cabang Banda Aceh merupakan implementasi dari Perda atau Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah,” kata Direktur Utama Bank KB Bukopin Syariah, Dery Januar saat menjadi narasumber dalam talkshow bertema “KB Bukopin Syariah Hadir di Banda Aceh”, yang disiarkan langsung melalui Radio Serambi FM dan Facebook Serambinews.com, Rabu (24/11/2021).
Talkshow yang dipandu Host, Tieya Andalusia ini juga menghadirkan narasumber lainnya yaitu Pemimpin Cabang Bank KB Bukopin Syariah Banda Aceh, Imdibkri.
Baca juga: Serambi Indonesia Terima Anugerah Bank Indonesia 2021
Terkait dengan perubahan nama dari Bank Syariah Bukopin menjadi Bank KB Bukopin Syariah, Dery menyampaikan sejak RUPSLB pada 30 Juni 2021, berdasarkan hasil rapat diputuskan perubahan nama perseroan dari sebelumnya Bank Syariah Bukopin menjadi Bank KB Bukopin Syariah.
Ia menambahkan saat masa transisi dari bank konvensional ke syariah, maka nasabah di Banda Aceh dalam masa transisi tersebut masih bisa melakukan transaksi sebagaimana biasa di kedua bank itu.
“Kalau untuk kegiatan penyimpanan dana, transaksi, transfer maupun pembiayaan dua-duanya masih bisa menerima. Memang untuk yang baru hanya bisa dilayani oleh bank syariah saat ini,” katanya.
Ia mengimbau kepada nasabah untuk segera berkoordinasi dengan pihak bank guna melakukan peralihan ke KB Bukopin Syariah, sehingga pada saatnya nanti peralihan dari konvensional ke syariah bisa sepenuhnya terlaksana dengan baik.
Sementara Pemimpin Cabang Bank KB Bukopin Syariah Banda Aceh, Imdibkri menyampaikan batas waktu Bank Bukopin konvensional di Aceh hingga 31 Desember 2021.
Baca juga: Pada 2022, BI Aceh akan Fokus pada Pengembangan Agroindustri
Jadi sampai saat ini, belum semua nasabah dari Bukopin konvensional beralih ke Bukopin Syariah.
“Melalui grand launching ini nantinya kita mengimbau nasabah agar segera melakukan peralihan atau konversi dari konvensional ke syariah,” sebutnya.
Ia menyampaikan pelayanan yang ada di KB Bukopin Syariah Banda Aceh akan sama dengan pelayanan yang diberikan oleh KB Bukopin Banda Aceh .
Pada kesempatan itu, juga disampaikan terkait Promo Produk Tabungan. Saat ini KB Bukopin Syariah memiliki program dinamakan “Tabungan Blokir Berhadiah BISA”.
Program ini untuk nasabah yang membuka rekening tabungan iB SiAga ataupun iB SiAga Bisnis yang diblokir selama jangka waktu tertentu sesuai dengan tiring mulai dari Rp 10 juta dan nasabah BISA menentukan atau memilih sendiri hadiahnya.