Demo Rusuh Ormas Pemuda Pancasila di Depan Gedung DPR, 22 Tersangka Ditangkap dan Langsung Ditahan

"Anggota kami justru dianiaya oleh rekan-rekan ini. Saya minta pelaku diserahkan atau kami kejar," kata Hengki saat berorasi di atas mobil komando PP.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews.com/Fandi Permana
Polda Metro Jaya langsung menangkap puluhan anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) yang menjadi pelaku rusuh dalam demo di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat. 

SERAMBINEWS.COM - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi marah besar setelah anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) mengeroyok perwira menengah kepolisian saat mengamankan unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR Jakarta, Kamis (25/11/2021).

"Anggota kami justru dianiaya oleh rekan-rekan ini. Saya minta pelaku diserahkan atau kami kejar," kata Hengki saat berorasi di atas mobil komando PP.

Hengki mengatakan Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Karosekali sebagai anggota yang berperan mengamankan aksi, justru dipukuli dan dikeroyok oleh anggota PP.

Padahal selama aksi berjalan, aparat kepolisian tidak melakukan penghalauan atau kekerasan terhadap pengunjuk rasa.

"Kami yang melayani rekan-rekan, justru dipukuli, dikeroyok. Apakah ini tujuan rekan-rekan datang kemari? Pamen kami luka-luka. Darah di mana-mana. Apakah kami tadi keras sama Anda" Apa menghalangi kegiatan saudara?" ujar Hengki yang dikutip dari Antaranews.com.

Hengki pun meminta pimpinan aksi unjuk rasa anggota ormas dengan ciri khas seragam hitam dan oranye itu untuk bertanggung jawab.

Sama halnya dengan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo pun geram karena mengetahui anggota polantas dipukuli oleh anggota Pemuda Pancasila.

"Siapa yang pukul anak buah saya? Sini...kalian sini. Saya komandannya. Siapa yang pukul anak buah saya," tegas Sambodo di tengah kerumunan massa.

Sambodo meluapkan amarah ke arah mobil komando yang berisi anggota Pemuda Pancasila tersebut.

  
Ia pun terlihat marah seraya mengacungkan telunjuk ke arah mobil pengeras suara.

Sebelumnya, ratusan massa dari ormas Pemuda Pancasila turun ke jalan di depan Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Massa menuntut permintaan maaf dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang yang mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera menertibkan sejumlah organisasi masyarakat (ormas), termasuk Pemuda Pancasila, yang kerap terlibat bentrokan serta dianggap meresahkan masyarakat.

Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan, menyebutkan terjadi penyerangan terhadap anggota kepolisian yang berjaga di lokasi kejadian.

“Kami dari Polda Metro sangat menyayangkan kegiatan demonstrasi kali ini. Boleh dikatakan demonstrasi yang tidak tertib. Bahkan melakukan penyerangan kepada petugas kepolisian yang mengamankan demo ini,” ungkapnya dalam konferensi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Kamis (25/11/2021).

Zulpan menjelaskan, Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Karosekali mengalami luka di bagian kepala akibat diserang dengan senjata tajam oleh pendemo.

“Dalam demo tadi, satu anggota Polri atas nama AKBP Karosekali dari Direktorat Polantas Polda Metro mengalami luka yang cukup serius di bagian kepala belakang akibat penyerangan yang dilakukan anggota ormas yang melakukan demonstrasi tadi,” jelas dia.

Diketahui, korban memang bertugas menjaga lalu lintas di depan Gedung DPR RI saat demo berlangsung.

Ia juga menjadi penanggung jawab polisi-polisi yang berjaga di sekitar lokasi demo.

“Mestinya pelaku demo tidak perlu melakukan hal seperti itu. Karena AKBP Karosekali dalam pengamanan demo ini sebagai penanggung jawab daripada beberapa anggota lalu lintas yang lain, yang juga melakukan pengamanan lalu lintas di sekitaran depan Gedung MPR/DPR”, jelas Zulpan.

Saat ini, AKBP Karosekali telah berada di RS Kramat Jati, Jakarta, untuk mendapatkan perawatan.

Baca juga: Sektor Pelayaran dan Kepelabuhanan Diharapkan Segera Beradaptasi Dengan Transformasi Digital

Baca juga: Gelar Vaksinasi pada 28 Oktober, KNPI dan Ormas Temui Kapolres Aceh Timur

22 Orang Tersangka

Dari kasus ini, Polda Metro Jaya langsung menangkap puluhan anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) yang menjadi pelaku rusuh dalam demo di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat.

Total ada 22 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, 22 tersangka yang diamankan karena menjadi provokator dalam aksi menuntut anggota DPR RI mencabut pernyataannya soal pembubaran ormas PP.

"Dalam kegiatan demo tadi, kita amankan 22 orang tersangka. Mereka ditetapkan menjadi tersangka karena menjadi provokator kericuhan. Semuanya sudah diperiksa tadi di awal," kata Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/11/2021).

Zulpan menjelaskan, dalam pemeriksaan itu, di antara 22 orang yang ditangkap kedapatan membawa senjata tajam saat demo di depan Gedung DPR.

Penangkapan itu dilakukan berdasarkan aturan UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum, jelas dituangkan larangan membawa benda terlarang saat demonstrasi.

"Semua membawa senjata tajam. Ini senjata tajam yang sebenarnya tidak perlu dibawa karena membahayakan orang lain bahkan melukai anggota polisi," ujar Zulpan.

Zulpan mengatakan, saat ini 22 tersangka itu akan dimintai keterangan lebih lanjut di Polda Metro Jaya.

Dia menyebut seluruh tersangka itu akan langsung dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya.

"Mereka semua kita proses hukum. Selanjutnya nanti kita periksa lagi dan dilakukan penahanan," tutur Zulpan.

Dalam penangkapan itu, didapati pula sejumlah senjata tajam, seperti badik, golok, pisau, dan belati. Polisi juga menyita dua butir peluru hingga tongkat besi yang dibawa massa saat berdemo di Gedung DPR.

Junimart Minta Maaf

Sementara, Wakil Ketua Komisi II DPR RI fraksi PDIP, Junimart menyampaikan permohonan maaf kepada ormas Pemuda Pancasila (PP) atas pernyataannya yang meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menertibkan ormas yang sering terlibat bentrokan.

Junimart menilai dirinya merasa yakin kalau PP tidak secara utuh membaca pernyataannya yang menanggapi adanya bentrokan antara ormas PP dengan ormas Forum Betawi Rempug (FBR) di Kawasan Ciledug beberapa waktu lalu.

"Saya memahami bahwa teman-teman PP tidak utuh membaca tanggapan saya tentang insiden Ciledug dan hubungannya dengan Kemendagri," kata Junimart kepada wartawan, Kamis (25/11/2021).

Junimart menjelaskan, bahwa tidak ada sama sekali dalam pernyataannya yang meminta agar Kemendagri untuk membubarkan PP.

Sebelumnya, Wakil Ketua Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila (PP), Lasman Napitupulu mendesak Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memberikan sanksi tegas kepada kadernya Junimart Girsang.

"Ibu Megawati harus menegur sanksi, sanksinya PAW (pergantian antar waktu dari anggota DPR) kan," kata Lasman di sela-sela aksi unjuk rasa PP di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (25/11/2021).

Kata Lasman, Junimart tak berkompeten menjadi anggota DPR lantaran diduga salah meminta Kemendagri membubarkan PP.

Menurutnya, jika Junirmart berkompeten tidak akan mungkin keluar pernyataan yang menyinggung.

"Kalau dia lulus uji kompetensi, dia tidak akan keluar bahasa seperti itu," ujarnya.

Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta: Benarkah Rendy akan Pertemukan Ketrin dengan Om Irvan? Aldebaran Sedih

Baca juga: VIDEO Pengakuan Pria yang Nekat Jual Perabot hingga Genteng Rumah Orangtuanya Demi Pacar

Baca juga: Tgk Amran Inspektur Upacara HGN di Sigantang Sira, Ucapkan Terima Kasih & Sampaikan Doa untuk Guru

Tribunnews.com dengan judul:Tangkap 22 Tersangka, Pelaku Demo Rusuh Ormas Pemuda Pancasila di Depan Gedung DPR Langsung Ditahan 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved