Berita Banda Aceh
Direkom Mualem, Pemerintah Aceh Angkat Azhari Cagee Sebagai Ketua BRA yang Baru
Surat Keputusan yang ditandatangani Gubernur Aceh itu dikeluarkan pada tanggal 23 November 2021.
Penulis: Subur Dani | Editor: Nur Nihayati
Surat Keputusan yang ditandatangani Gubernur Aceh itu dikeluarkan pada tanggal 23 November 2021.
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Politisi Partai Aceh (PA), Azhari Cagee atau Azhari SIP diangkat sebagai Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) menggantikan pejabat sebelumnya, H Fakhrurrazi Yusuf SE.
Mantan Ketua Komisi I DPRA ini diangkat menjadi Ketua BRA sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Aceh nomor 821.29/1715/2021 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Ketua Badan Reintegrasi Aceh.
Surat Keputusan yang ditandatangani Gubernur Aceh itu dikeluarkan pada tanggal 23 November 2021.
Sementara Azhari Cagee sendiri menerima Surat Keputusan itu Rabu (24/11/2021) yang diserahkan oleh Asisten Bidang Keistimewaan dan Pemerintahan Setda Aceh, M Jafar di Banda Aceh.
M Jafar yang dihubungi Serambi, Kamis (25/11/2021) mengatakan, pengangkatan Azhari Cagee sebagai Ketua BRA yang baru sesuai dengan rekomendasi Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA), Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem.
Baca juga: Miris! Usai Berebut Hak Asuh Gala Sky, Mertua Vanessa Angel Kini Bongkar Borok Doddy Sudrajat
Menurut M Jafar, sesuai Qanun BRA, pengangkatan Ketua BRA berdasarkan usulan dan rekomendasi Ketua KPA.
“Jadi yang perlu diketahui, sesuai dengan qanun BRA, ketua BRA diangkat dan diberhentikan oleh Gubernur berdasarkan usulan ketua KPA (Mualem). KPA sudah mengajukan rekomendasi kepada gubernur untuk menggantikan Pak Fakhrurrazi dan menunjuk Pak Azhari,” kata M Jafar.
Menurutnya, usulan itu disampaikan KPA kepada Pemerintah Aceh awal November.
“Setelah mendapat rekomendasi ini, Gubernur langsung mengeluarkan keputusan terhitung sejak 23 November. SK itu satu, memuat tentang pemberhentian dan pengangkatan, satu SK untuk dua hal,” jelas M Jafar.
M Jafar juga menjelaskan, bahwa Pemerintah Aceh tidak melakukan pertimbangan terhadap usulan atau rekomendasi yang disampiakn oleh KPA. “Asal sudah ada rekomendasi langsung dikeluarkan SK pemberhentian dan pengangkatan,” katanya.
Ia menjelaskan, Gubernur Aceh hanya berharap dengan pengangkatan Azhari Cagee sebagai Ketua BRA yang baru, konsolidasi di internal BRA akan semakin solid.
“Karena di BRA itu ada dua kepemimpinan, ada ketua badan dan kepala sekretariat. Dan di bawah ketua itu ada deputi, direktur, ada bidang, dan ada perwakilan kabupaten/kota. Sedangkan di bawah sekretariat ada kabag, kasubbag, dan pegawai,” ujarnya.
Gubernur berharap kata M Jafar, ke depan semakin bersinergi dalam kerja sama dan mengoptimalkan jajaran masing-masing.