Rabu, 29 April 2026

Cara Daftar Bantuan BPUP Kemenparekraf, Siapkan Syarat Ini

Cara daftar bantuan Kemenparekraf November 2021, lengkap dengan syarat pendaftarannya.

Editor: Amirullah
BPUP
Tangkapan Layar - Syarat daftar bantuan pelaku pariwisata November 2021. 

BPUP ini diberikan kepada enam jenis usaha, yaitu agen perjalanan wisata, biro perjalanan wisata, spa, hotel melati, homestay, dan penyedia akomodasi jangka pendek lainnya.

Para pelaku usaha yang ingin mendapatkan BPUP ini bisa mendaftar secara online dengan mengakses laman https://bpup.kemenparekraf.go.id/

Manfaat hari terakhir ini untuk segera daftar online lewat pc atau hp juga bisa dengan melengkapi syaratnya.

Berikut syarat Daftar Bantuan BPUM Kemenparekraf

Tampilan laman daftar BPUP Kemenparekraf.
Tampilan laman daftar BPUP Kemenparekraf. (bpup.kemenparekraf.go.id)

Jenis Usaha

Termasuk dalam 6 jenis usaha pariwisata dalam KBLI diantaranya:

- Homestay/Pondok Wisata

- Aktivitas Agen Perjalanan Wisata

- SPA.

Legalitas Usaha

Memiliki NIB tahun 2018 -2020 dari Lembaga Pengelola OSS.

Skala Usaha

Penerima BPUP adalah skala usaha kecil dan menengah.

Belum Menerima Bantuan

Badan Usaha/Badan Hukum calon penerima tidak sedang menerima program bantuan pemerintah di Kemenparekraf/Baparekraf.

Sumber: TribunNewsmaker
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved