Anggota DPRD Ini Dipergoki Selingkuh dengan Istri Orang, Keduanya Tertangkap Main di Kamar Mandi
Seorang anggota DPRD Lembata Nusa Tenggara Timur dipergogi selingkuh dengan seorang perempuan, Kamis (27/11/2021).
Seorang anggota DPRD Lembata Nusa Tenggara Timur dipergogi selingkuh dengan seorang perempuan, Kamis (27/11/2021).
SERAMBINEWS.COM - Sebagai seorang istri seharusnya menjaga kehormatan suami di rumah dan juga di luar rumah.
Namun apa jadinya jika suami mendapati istrinya selingkuh dengan pejabat publik.
Seorang anggota DPRD Lembata Nusa Tenggara Timur dipergogi selingkuh dengan seorang perempuan, Kamis (27/11/2021).
Mirisnya, oknum anggota DPRD Lembata tersebut dipergoki suami perempuan.
Keduanya berselingkuh di kamar mandi rumahnya.
DW bahkan melihat dengan mata kepalanya sendirinya istrinya mesum dengan oknum dewan tersebut.
Sang suami langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lembata.
Baca juga: 5 Cara Mudah Membuat Masker Madu untuk Kesehatan Rambut, Cegah Rambut Rontok hingga Bikin Lebat
Baca juga: Bus JRG dan Panther PikapTerlibat Tabrakan Maut di Kutablang Ditarik ke Polres Bireuen
Baca juga: ODGJ di OKU Mengamuk dan Tikam 5 Orang hingga Tewas, Pelaku Setahun Tak Keluar Rumah
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (25/11/2021) sekira pukul 01.30 Wita.
Setengah jam dari situ, sang suami melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
"Suami bersangkutan langsung lapor ke kita," kata Kapolres Lembata AKBP Yoce Marten.
Pihaknya kata dia sudah mendalami laporan yang dibuat DW.
Pihaknya juga sudah mengantongi alat bukti usai memeriksa semua pihak.
Kasus ini kata dia akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lembata.
"Semalam juga langsung kita jemput istri yang bersangkutan untuk dilakukan visum di rumah sakit," ujarnya.
Menurut dia,pihaknya masih menunggu hasil visum dari rumah sakit.
GR dan NN terancam dijerat Pasal 284 KUHP tentang perzinahan dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan bulan.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDI-P) Lembata Fransiskus Gewura mengatakan, akan mengambil sikap tegas jika GR terbukti melakukan kesalahan.
Frans begitu ia disapa menambahkan, pihaknya juga akan mengkaji persoalan yang dialami GR sesuai dengan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) partai.
Ia menambahkan, DPC PDI-P Lembata bakal membawa kasus ini ke DPRD untuk disidangkan dalam paripurna.
"Kita internal (PDI-P) ada aturannya, jadi kita rilis dari persoalan, kronologi yang ada lalu kita usulkan ke DPP PDI-P.
Terkait keputusan (sanksi) ada di pusat," katanya.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Anggota DPRD di NTT Dipergoki Selingkuh dengan Istri Orang, Keduanya Tertangkap Main di Kamar Mandi,