Kekerasan Seksual pada Anak Sebabkan Trauma Berkepanjangan
Kekerasan seksual yang menimpa anak-anak diyakini akan meninggalkan trauma berkanjangan hingga korban beranjak dewasa
BANDA ACEH - Kekerasan seksual yang menimpa anak-anak diyakini akan meninggalkan trauma berkanjangan hingga korban beranjak dewasa.
Apalagi sampai pelaku kekerasan seksual tersebut divonis bebas dari segala tuntutan dan dakwaan.
Maka hal tersebut akan memperburuk keadaan, dimana korban merasa tidak mendapatkan keadilan dari para pengambil kebijakan.
Baca juga: VIDEO - Demonstrasi Menuntut Tolak Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Aceh Barat Berujung Ricuh
Baca juga: Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak di Aceh Meningkat
Baca juga: KAPHA Sebut Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat di Aceh, Seribuan Kasus Setiap Tahun
Demikian diungkapkan Psikolog UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Aceh, Dra Endang Setianingsih MPd Psi, yang menjadi narasumber di talkshow interaktif bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Aceh yang disiarkan di Serambi FM, Rabu (24/11/2021) malam.
Talkshow yang mengangkat tema 'Kekerasan Seksual dan Dampaknya untuk Tumbuh Kembang Anak' itu dipandu host Masyudi.
Selain Endang, talkshow yang turut bekerja sama dengan Forum Anak Tanah Rencong (FATAR), serta Kabupaten/Kota Layak Anak tersebut juga menghadirkan Direktur Eksekutif Flower Aceh, Riswati MSi.

Menurut Endang yang juga Dosen Fakultas Psikologi di Unmuha itu, dalam beberapa kasus yang pernah ditangani, baik sebagai psikolog atau sebagai ahli, banyak di antara anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual, cenderung menyendiri, kepercayaan menurun dalam memandang lawan jenisnya dan hal-hal itu terbawa sampai mereka dewasa.
Belum lagi, mereka harus menarik diri dari lingkungan serta perubahan-perubahan itu akan terjadi di saat korban mulai tumbuh dewasa.
"Hal-hal seperti ini harusnya menjadi fokus dan pemikiran kita bersama melibatkan semua pihak, termasuk para pengambil kebijakan.
Berilah keadilan bagi mereka para korban kekerasan seksual, karena derita dan trauma yang mereka rasakan akan berkepanjangan," sebut Endang.
Miris sebutnya, beberapa waktu lalu ketika dirinya menangani sebuah kasus yang korbannya seorang anak perempuan, dimana waktu itu korban tidak mendapatkan keadilan sama sekali.
"Putusan menyatakan pelaku bebas dari segala tuntutan dan dakwaan. Ini kan miris sekali, sehingga korban dan ibunya yang mengetahui hal itu, sempat muncul niat bunuh diri," ungkap Endang.
Karena itu dengan segala pengharapan sebutnya, semua pihak bersama para pengambil kebijakan, harus memikirkan dampak yang dirasakan oleh anak yang alami kekerasan seksual. Karena pemulihan korban sendiri menjadi pertimbangan.
Baca juga: Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Aceh Besar Tinggi , Dewan Minta Pemerintah Berperan Aktif
Sementara itu Direktur Eksekutif Flower Aceh, Riswati MSi menerangkan kekerasan seksual merupakan bentuk melukai fisik atau psikis seksual yang tidak seharusnya dilakukan kepada anak-anak atau dalam kata lain tindakan menghina, menyerang, menghina, hasrat seksual seseorang yang dilakukan secara paksa yang tidak dikehendaki oleh korban.
Karena itu, agar kasus kekerasan seksual tidak menimpa anak-anak, peran keluarga, salah satunya memberi edukasi kesehatan reproduksi (Kespro) penting diajarkan.