Berita Banda Aceh
Agil Mughni dan Aida Sasmitha Duta Pelajar Sadar Hukum Aceh 2021, Ini Pesan Kadisdik & Kajati Aceh
Penobatan itu dilakukan setelah keduanya mendapat angka tertinggi dalam penilaian dewan juri yang terdiri atas Ferdiansyah MH, Fakhrillah MH, dan Film
Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Mursal Ismail
Penobatan itu dilakukan setelah keduanya mendapat angka tertinggi dalam penilaian dewan juri yang terdiri atas Ferdiansyah MH, Fakhrillah MH, dan Filman Ramadhan SH.
Laporan Yarmen Dinamika l Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Agil Mughni dari Kota Banda Aceh dan Aida Sasmitha dari Kabupaten Aceh Tamiang dinobatkan sebagai Duta Pelajar Sadar Hukum Jenjang SMA/SMK/MA Tingkat Provinsi Aceh Tahun 2021.
Penobatan itu dilakukan setelah keduanya mendapat angka tertinggi dalam penilaian dewan juri yang terdiri atas Ferdiansyah MH, Fakhrillah MH, dan Filman Ramadhan SH.
Semuanya dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh.
Juara II dalam Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tersebut diraih M Ariel Zulya R (utusan Aceh Selatan) dan Gizkha Maulina Herman (utusan Kota Lhokseumawe).
Sedangkan juara III diraih Darin Nafis (utusan Kota Lhokseumawe) dan Adzhani Nubli Ghassani (utusan Kota Langsa).
Kemudian, juara harapan I jatuh kepada Muhammad Rizky dan Siti Muldalifa, keduanya dari Kabupaten Nagan Raya.
Juara harapan II, diraih Rally Alfarauq (utusan Aceh Besar) dan Shafira Mufidza (utusan Kota Banda Aceh).
Penobatan dan pemberian hadiah untuk Duta Pelajar Sadar Hukum Tahun 2021 itu berlangsung Sabtu, (27/11/2021) malam, di Hotel Grand Aceh Syariah, Banda Aceh.
Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum untuk Tingkat SLTA ini digagas oleh Kejati Aceh bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Aceh.
Kerja sama ini telah berlangsung selama lima tahun berturut-turut sejak 2017.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Aceh, Drs Alhudri MM diwakili Kepala Bidang Pembinaan SMA dan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKLK), Hamdani MPd, dalam sambutannya menyampaikan bahwa ajang Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum ini memiliki nilai strategis.
Terutama dalam rangka mendukung mutu dan kualitas pendidikan Aceh ke depan.
"Kegiatan ini terselenggara sebagai tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Dinas Pendidikan Aceh dengan Kejaksaan Tinggi Aceh pada 28 September 2017," ujar Hamdani.
Menurutnya, pendidikan bertujuan membentuk karakter generasi penerus bangsa untuk membangun bangsa yang kokoh dan bermartabat pada masa mendatang.
"Sekolah diharuskan dapat mengembangkan dan membentuk karakter peserta didik sesuai dengan moral, nilai, dan norma yang ada di masyarakat.
Harapan kita semoga peserta didik mempunyai perilaku budi pekerti yang luhur," tuturnya.
Melalui program ini, lanjut Hamdani, siswa akan mampu memahami norma hukum sejak dini, sehingga terbentuknya karakter dan akhlak yang mulia.
Pelajar yang telah terpilih diharapkan dapat menjadi duta pelopor sadar hukum di daerahnya masing-masing.
"Kami mengucapkan selamat kepada Duta Pelajar Sadar Hukum yang terpilih malam ini.
Bagi yang belum berhasil jangan berkecil hati, tetap semangat dan terus belajar untuk meraih prestasi," ujarnya menyemangati.
Sementara itu, Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Aceh, Mohamad Rohmadi MH mewakili Kepala Kajati Aceh, Dr Muhammad Yusuf MH, menyatakan bahwa kegiatan Duta Pelajar Sadar Hukum ini dapat memperkuat karakter pelajar sebagai penerus bangsa yang unggul, berkualitas, berkarakter kebangsaan, dan taat pada aturan hukum yang berlaku.
"Kami berharap kegiatan ini dapat membekali para pelajar dan institusi pendidikan.
Bukan hanya memiliki pengetahuan, melainkan dapat sadar dan taat pada hukum yang berlaku," ujarnya berharap.
Menurutnya, calon duta yang berlatih dengan keras dan disiplin tinggi yang ditangani secara profesional dan berdedikasi tinggilah yang pada akhirnya terpilih sebagai juara.
"Para Duta Pelajar Sadar Hukum ini pada akhirnya juga akan membawa dampak yang signifikan kepada siswa-siswi lainnya di Aceh," tuturnya.
Ia tambahkan, kepada para pemenang agar tidak cepat puas diri dengan capaian ini, tapi haruslah terpacu dalam meraih prestasi yang lebih tinggi lagi.
Usai penetapan para juara, Asisten Intelijen Kejati Aceh, Mohamad Rohmadi MH menyematkan selempang dan menyerahkan hadiah kepada Agil Mughni dan Aida Sasmitha selaku juara I putra dan putri
Duta Pelajar Sadar Hukum Jenjang SMA/SMK/MA Tingkat Provinsi Aceh Tahun 2021. (*)