Berita Banda Aceh

Agil Mughni dan Aida Sasmitha Terpilih sebagai Pasangan Duta Pelajar Sadar Hukum tahun 2021

Agil Mughni dan Aida Sasmitha ditetapkan sebagai pasangan Duta Pelajar Sadar Hukum tahun 2021

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Asintel Kejati Aceh Mohamad Rohmadi yang mewakili Kepala Kejati Aceh menyerahkan piagam kepada Duta Pelajar Sadar Hukum 2021 pada malam penutupan seleksi di Hotel Grand Aceh Syariah, Banda Aceh, Sabtu (27/11/2021) 

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Agil Mughni dan Aida Sasmitha ditetapkan sebagai pasangan Duta Pelajar Sadar Hukum tahun 2021. 

Penetapan itu disampaikan pada acara penutupan kegiatan itu di Hotel Grand Aceh Syariah, Banda Aceh, Sabtu (27/11/2021) malam.

Agil Mughni, peraih juara I kategori putra yang berasal dari Banda Aceh. Sedangkan Aida Sasmitha, peraih juara I kategori putri berasal dari Aceh Tamiang. 

Dengan raihan prestasi tersebut, keduanya ditetapkan sebagai Duta Pelajar Sadar Hukum tahun 2021. 

Baca juga: Belasan Rumah di KP-3 Lhokseumawe Terbakar, Begini Kesaksian Warga

Kegiatan ini sendiri digagas oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Aceh dan sudah berlangsung selama lima tahun secara berturut-turut sejak 2017.

Sebelum penetapan pemenang, seleksi yang berlangsung selama 2 hari diikuti oleh 46 peserta siswa siswi pemenang juara 1 Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat kabupaten/kota se-Aceh.

Usai penetapan, Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Aceh Mohamad Rohmadi SH MH menyematkan selempang dan memberi hadiah kepada Agil Mughni dan Aida Sasmitha.

Selain menetapkan peraih juara I, dalam kesempatan itu juga ditetapkan peraih juara II, III, juara harapan I dan II. 

Peraih juara II adalah M Ariel Zulya R dari Aceh Selatan dan Gizkha Maulina Herman dari Lhokseumawe.

Baca juga: Kasus Mutilasi di Bekasi, Ibu Korban Sudah Memiliki Firasat saat Chattingan

Sedangkan peraih juara III adalah Darin Nafis dari Lhokseumawe dan Adzhani Nubli Ghassani dari Langsa. 

Sementara juara harapan I adalah Muhammad Rizky dan Siti Muldalifa yang keduanya dari Nagan Raya.

Juara harapan II adalah Rally Alfarauq dari Aceh Besar dan Shafira Mufidza dari Banda Aceh.

Para pemenang ditetapkan oleh dewan juri adalah Ferdiansyah SH MH, Fakhrillah SH MH, dan Filman Ramadhan SH yang semuanya dari Kejati Aceh.

Baca juga: Tabrakan Bus JRG dan Pikap di Bireuen, Ini Data Korban Luka Berat dan Ringan

Asintel Kejati Aceh Mohamad Rohmadi yang mewakili Kepala Kejati Aceh, Dr Muhammad Yusuf SH MH menyampaikan selamat kepada  para pemenang. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved