Kronologi Penangkapan Pentolan KKB Temianus Magayang, 1 Pucuk Senjata Api dan 8 Butir Amunisi Disita
Salah satu tokoh kelompok kriminal bersenjata (KKB), Temianus Magayang, berhasil ditangkap oleh Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi.
SERAMBINEWS.COM - Salah satu tokoh kelompok kriminal bersenjata (KKB), Temianus Magayang, berhasil ditangkap oleh Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi.
Salah satu pentolan KKB itu ditangkap di Kabupaten Yahukimo, Papua, pada Sabtu (17/11/2021).
Dalam keterangan pers yang diterima Tribun-Papua, Minggu (28/11/2021), Humas Polda Papua mengungkapkan kronologis penangkapan Demius Magayang alias Temianus Magayang.
Awalnya, pada pukul 10.45 WIT, tim gabungan Polres Yahukimo bersama Satgas Nemangkawi yang dipimpin oleh Katim Satgas-i Unit Yahukimo, AKP I Nengah S Gapar, bergerak menuju lokasi sasaran yang berada di seputaran PT Indopapua di Jalan Gunung, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.
Kemudian, pada pukul 11.40 WIT, tim tiba di lokasi dan melihat mobil Hilux yang ditumpangi buronan, Demius Magayang alias Temianus Magayang, melintas di lokasi.
Selanjutnya, tim langsung melakukan penangkapan.
Pada pukul 12.00 WIT, tim bergerak dari lokasi penangkapan menuju Polres Yahukimo, guna dilakukan pemeriksaan awal.
Kemudian, pada pukul 12.30 WIT, Demius Magayang alias Temianus Magayang langsung dibawa ke RSUD Dekai.
Tepat pukul 12.40 WIT, Demius Magayang tiba di RSUD Dekai untuk mendapatkan penanganan medis.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari Demius adalah satu pucuk senjata api pendek rakitan, 8 butir amunisi, 1 unit ponsel, dan 2 buah dompet.
Saat ini, kasus tersebut dalam penanganan Satuan Reserse Kriminal Polres Yahukimo dibantu oleh Satgas Nemangkawi.
Temianus Magayang Dilumpuhkan karena Melawan
Direktur Kriminal Khusus Polda Papua Kombes Pol Faizal Rahmadani juga membenarkan penangkapan Temianus Magayang tersebut.
Menurut Kombes Faizal, penangkapan Temianus Magayang dilakukan oleh tim gabungan Satgas Penegakan Hukum Nemangkawi dan Polres Yahukimo.
Kombes Faisal menuturkan, berdasarkan laporan penangkapan yang diterimanya, Temianus Magayang membawa satu senjata api rakitan beserta delapan peluru.