Jejak Pentolan KKB Demius Magayang Ditangkap, Bunuh Staf KPUD Yahukimo hingga 2 Prajurit Kostrad TNI
Direktur Kriminal Khusus Polda Papua Kombes Pol Faizal Rahmadani membenarkan penangkapan Temianus Magayang tersebut.
SERAMBINEWS.COM - Pentolan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Temianus Magayang berhasil ditangkap di Jayapura, Papua, pada Sabtu, 27 November 2021.
Direktur Kriminal Khusus Polda Papua Kombes Pol Faizal Rahmadani membenarkan penangkapan Temianus Magayang tersebut.
Menurut Kombes Faizal, penangkapan Temianus Magayang dilakukan oleh tim gabungan Satgas Penegakan Hukum Nemangkawi dan Polres Yahukimo.
Kombes Faisal menuturkan, berdasarkan laporan penangkapan yang diterimanya, Temianus Magayang membawa satu senjata api rakitan beserta delapan peluru.
Karena disebut melakukan perlawanan, kata Kombes Faizal, pihak kepolisian terpkasa melumpuhkan Temianus Magayang dengan cara menembaknya di bagian tubuh yang tidak mematikan.
“Saat ini, Temianus tengah dirawat di RSUD Dekai,” kata Kombes Faizal dikutip dari Antara pada Minggu (28/11/2021).
Rahmadani menambahkan, pihak kepolisian tak hanya membekuk Temianus Magayang dalam operasi penangkapan tersebut.
Melainkan juga mengamankan empat orang lainnya yang saat itu tengah Temianus Magayang.
Saat ini, Kombes Faizal mengatakan, polisi tengah mendalami peran empat kawan Temianus itu apakah terlibat dalam berbagai aksi atau tidak.
Baca juga: Dandim Yahukimo: KKB Diduga Dapat Pasokan Senpi dari Papua Nugini, Beli Pakai Uang Hasil Jual Emas
Baca juga: VIDEO - Prajurit TNI Gugur di Papua, Tertembak KKB Saat Hendak Belanja Perbekalan
Adapun Temianus Magayang, disebut Kombes Faisal, terlibat dalam sejumlah tindak kejahatan.
Berdasarkan catatan kepolisian, Temianus Magayang terlibat dalam 12 aksi kekerasan.
Diawali dengan pembunuhan staf KPUD Yahukimo bernama Hendrik Jovinski pada 11 Agustus 2020, kemudian pembunuhan dua personel Batalion Infantri Lintas Udara 432 Kostrad TNI.
Selain menghabisi dua prajurit Kostrad TNI, Temianus Magayang juga merampas senjata api organik yang dibawa korban.
Selanjutnya, Temianus juga terlibat kasus pembunuhan karyawan PT Indo Papua pada 22 Agustus 2021 lalu.
Serta insiden kontak tembak dengan aparat gabungan dari Satuan Tugas Nemangkawi dan Polres Yahukimo.