Suami Bunuh Pria Selingkuhan Istrinya, Pelaku Pergoki Korban Berduaan dalam Rumah Tengah Malam

SY ditemukan sudah dalam kondisi tidak sadarkan diri oleh warga dan dibawa ke Puskesmas Malalak.

Editor: Faisal Zamzami
TribunPadang/Istimewa
Pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap selingkuhan istri di Malalak, Kabupaten Agam, dimintai keterangan di Polres Bukittinggi, Sabtu (27/11/2021) 

SERAMBINEWS.COM - Kasus seorang pria habisi selingkuhan istrinya terjadi di Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria 52 tahun berinisial D.

Sementara korbannya SY (50) selingkuhan dari E (48) yang merupakan istri dari D.

Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara melalui Kasi Humas, AKP Sitinjak membenarkan kejadian ini.

Ia mengatakan, insiden berdarah ini berlangsung pada Jumat (26/11/2021).

Sementara lokasinya berada di Kampuang Bajanjang, Jorong Bantiang Selatan, Nagari Malalak Barat, Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam.

Kronologi kejadian bermula saat D baru saja pulang ke rumah.

Namun, saat tiba di rumah, D mendapati istrinya berselingkuh dengan SY.

D yang tidak terima dengan apa yang dilihatnya kemudian mengambil sebilah pisau.

  
"Pisau diarahkan kepada korban dan mengenai korban" kata AKP Sitinjak, Sabtu (27/11/2021).

Korban yang terluka langsung melarikan diri keluar dari rumah pelaku.

SY ditemukan sudah dalam kondisi tidak sadarkan diri oleh warga dan dibawa ke Puskesmas Malalak.

Mendapatkan laporan kejadian tersebut, jajaran piket Polres Bukittinggi dan SPKT serta personel Polsek IV Koto langsung mendatangi lokasi kejadian.

Polisi langsung melakukan oleh TKP dan membawa korban ke RSAM Bukittinggi dari Puskesmas Malalak.

Baca juga: Anggota DPRD Ini Dipergoki Selingkuh dengan Istri Orang, Keduanya Tertangkap Main di Kamar Mandi

Baca juga: VIDEO, Viral Istri Labrak Suami Saat Semobil dengan Pelakor, Suami Sebut Selingkuh Balas Selingkuh

Amankan Pelaku

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved