Umrah Dibuka 1 Desember 2021, Ini Aturan Kesehatan di Arab Saudi yang Harus Dipenuhi Jemaah

Selain Indonesia, lima negara yang diizinkan kembali masuk ke Arab Saudi yakni Pakistan, Brasil, Vietnam,

Editor: Faisal Zamzami
AFP
Pelaksanaan ibadah umrah secara ketat di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi selama bulan Ramadan 2021. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi mengizinkan kembali pendatang dari enam negara, termasuk Indonesia, masuk langsung ke negara itu tanpa harus transit di negara ketiga.

Izin masuk itu akan berlaku mulai 1 Desember mendatang.

Selain Indonesia, lima negara yang diizinkan kembali masuk ke Arab Saudi yakni Pakistan, Brasil, Vietnam,
Mesir, dan India.

Dengan dibukanya kembali pintu masuk bagi pelancong dari enam negara itu, maka pelaksanaan umrah bagi jemaah asal Indonesia juga akan segera dimulai per bulan depan.

”Terkait dengan pembukaan atau pencabutan suspend terhitung mulai tanggal 1 Desember (2021) dengan dibukanya suspend, secara otomatis umrah sudah bisa dilakukan,” ungkap Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali, Sabtu (27/11/2021).

Endang mengatakan, saat ibadah umrah mulai dibuka, jemaah asal Indonesia diwajibkan untuk mematuhi berbagai aturan kesehatan yang berlaku di Arab Saudi.

Apa saja aturannya?

Aturan yang dimaksud termasuk soal vaksin dan hasil tes.

”Semua prokes berlaku, mulai dari tes PCR sebelum berangkat, vaksin harus lengkap dua dosis, karantina 5 hari pada saat tiba dan disiplin dalam menjalankan umrah,” kata Endang.

  
Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Firman M Nur mengungkapkan, pemerintah kini berupaya membangkitkan kembali kepercayaan Pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan umrah.

Pemerintah Indonesia berupaya agar tidak ada masalah terkait pemberangkatan jemaah umrah ke tanah suci.

"Karena target Pak Dirjen dan Gus Menteri adalah zero accident. Kita mau trust kembali lagi ke Indonesia," ujar Firman kepada Tribun Network, Jumat (26/11/2021).

Firman mengungkapkan saat pemberangkatan umrah pada tahun lalu, para jemaah Indonesia banyak yang tak mengikuti aturan karantina yang sudah ditetapkan.

Alhasil, mereka diwajibkan untuk menjalani karantina lebih lama oleh otoritas Arab Saudi.

Bahkan jemaah Indonesia ditangguhkan untuk berangkat umrah.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved