20 Gampong Belum Ajukan Pencairan Dana Desa Tahap Tiga

Sebanyak 20 gampong dari 68 desa di Lhokseumawe sampai kini belum mengajukan pencairan Dana Desa (DD) tahap tiga

Editor: hasyim
Kemendes
BLT dana desa 

LHOKSEUMAWE -  Sebanyak 20 gampong dari 68 desa di Lhokseumawe sampai kini belum mengajukan pencairan Dana Desa (DD) tahap tiga. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Lhokseumawe, Bukhari SSos MSi, kepada Serambi, Minggu (28/11/2021), menjelaskan,  pencairan dana desa tahap satu dan dua sudah tuntas dilakukan oleh semua gampong di kota itu.

Sedangkan untuk dana desa tahap tiga, menurut Bukhari, masih ada 20 gampong yang belum mengajukan pencairan. Ke 20 gampong itu, sebutnya, yaitu Banda Masen, Hagu Selatan, Kampung Jawa Lama, Keude Aceh, Pusong Baru, Pusong Lama, dan Uteun Bayi (Kecamatan Banda Sakti).

Baca juga: Traktor Bantuan APBN Masih di Gudang

Baca juga: Ibu-ibu Bireuen Meunasah Blang Ikut Lomba Suson Ranup, Ini Juaranya

Baca juga: Guru Besar UIN Ar-Raniry Tausiah di Pidie

Lalu, sambung Bukhari, Desa Blang Crum, Meunasah Manyang, Paloh Batee, dan Paya Bili di Kecamatan Muara Dua.

Untuk Kecamatan Blang Mangat, katanya, masing-masing Desa Alue Liem, Blang Punteut, Blang Weu Baroh, Blang Weu Panjoe, Jambo Timu, Mane Kareung, Tunong, dan Gampong Ulee Blang Mane. “Sedangkan di Kecamatan Muara Satu hanya satu gampong yang belum mengajukan uslan pencairan dana desa tahap tiga yakni Ujong Pacu,” ujarnya.

Menurut Bukari, 20 gampong itu belum mengajukan usulan pencairan dana desa tahap tiga karena masih ada kewajiban menyelesaikan penyaluran BLT DD jatah November dan Desember 2021 kepada penerima. "Tapi, target kita pada awal bulan depan penyaluran dana desa di Lhokseumawe sudah tuntas semua," demikian Bukhari. (bah)

Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) di Desa Gunong Pungki, Kecamatan Tadu Raya, Nagan Raya mengembalikan dana desa yang bermasalah sebesar Rp 315 juta, Kamis (21/10/2021) siang.
Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) di Desa Gunong Pungki, Kecamatan Tadu Raya, Nagan Raya mengembalikan dana desa yang bermasalah sebesar Rp 315 juta, Kamis (21/10/2021) siang. (SERAMBI/RIZWAN)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved