CPNS 2021

Jangan Lupa! Peserta SKB CPNS Kemenag 2021 Wajib Isi Daftar Riwayat Hidup, Terakhir 30 November 2021

Pengisian DRH dan upload dokumen ini wajib dilakukan peserta SKB CPNS Kemenag mulai 26-30 November 2021.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Safriadi Syahbuddin
SERAMBINEWS.COM/ SAIFUL BAHRI
Peserta Seleksi CPNS asal Pijay mengikuti tes SKB di Kampus Politeknik Lhokseumawe, Jumat (25/9/2020) 

Jadwal SKB CPNS Kemenag 2021

Berdasarkan Surat Pengumuman Nomor P-5703/SJ/B.II.2/KP.00.1/11/2021, SKB CPNS Kemenag akan mulai digelar pada 5 Desember mendatang.

Pada seleksi ini, peserta akan mengikuti tiga jenis ujian, yaitu praktik kerja, psikotes, dan wawancara.

Untuk jadwal pelaksanaan masing-masing jenis tes SKB CPNS yaitu:

- Praktik kerja: 5-6 Desember 2021
- Wawancara: 7-8 Desember 2021
- Psikotes: 9 Desember 2021.

Untuk penilaiannya, tes praktik kerja berbobot 35 persen, psikotes mempunyai bobot nilai 35 persen, dan wawancara sebesar 30 persen.

Baca juga: Link Unduh Kisi-Kisi Soal SKB CPNS 2021, Cek Materinya, Cocokkan dengan Formasi Lamaran

Aturan SKB CPNS Kemenag 2021

Aturan mengikuti SKB yang wajib ditaati peserta meliputi:

1. Hadir 90 menit sebelum pelaksanaan ujian

2. Membawa kartu ujian SKB CPNS, diunduh melalui sscasn.bkn.go.id

3. Membawa KTP atau surat keterangan pengganti KTP asli

4. Menggunakan masker tiga lapis dengan masker kain di bagian luar

5. Membawa alat tulis pribadi

6. Membawa laptop sesuai persyaratan

7. Membawa perangkat tathering yang terkoneksi Internet

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved