Kasus Perusakan
Kecewa Kasusnya Lama Ditangani Polisi, Pria Ini Daftarkan Polrestabes ke Museum Rekor Indonesia
"Saya daftarkan ke rekor MURI dengan harapan mudah-mudahan ini bisa membuat polisi lebih baik lagi di dalam bekerja...
SERAMBINEWS.COM - Seorang pria bernama Paulus Candra Siregar mendaftarkan Polrestabes Medan ke Museum Rekor Indonesia (MURI).
Ia mengaku kecewa karena lamanya penanganan kasus yang ia laporkan.
Kasus perusakan dan pengancaman yang dialami oleh dirinya sudah berjalan hampir 1 tahun 3 bulan, namun tak menemui titik terang.
"Saya daftarkan ke rekor MURI dengan harapan mudah-mudahan ini bisa membuat polisi lebih baik lagi di dalam bekerja. Agar ke depannya kita mencintai kepolisian yang lebih baik dan profesional sehingga masyarakat tidak dikecewakan," katanya, Senin (29/11/2021).
Paulus mengatakan kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu (9/8/2020) di kediamannya, Jalan Gaharu Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.
Awalnya, Paulus menjual mobil miliknya di sebuah market place dengan harga yang cukup miring.
"Awalnya, aku jual mobil karena udah enggak cocok lagi lah sama aku," katanya.
Lalu, datang terlapor AH yang sebagai agen jual beli mobil dan ingin melihat kondisi mobil tersebut.
Saat akan melihat mobil, AH kemudian melihat bagian dalam interior mobil.
Saat akan membuka dashboard mobil, AH dengan kuat membuka dan membuat dashboard tersebut menjadi lepas.
Sontak Paulus yang merasa marah kemudian mengusir AH dan membatalkan rencana jual mobil tersebut.
"Terus, ku usir dia sambil kututup lah pagar. Terus dia marah-marah dan ngotot ingin melihat mobil itu. Baru kubilang. Udah, enggak usah jadi lah," terangnya.
Kemudian AH mencoba membuka paksa pagar tersebut dan kembali rusak. Bahkan AH juga sempat mengambil batu dan mengancam Paulus dengan cara dilempar.
"Langsung ditepis istriku kan bang. Lalu datang lah warga melihat kejadian itu, baru pigi si AH," sambungnya.
Paulus pun kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Medan dengan nomor STTLP/1980/Vlll/2020/SPKT Polrestabes Medan. Namun, hingga kini kasus tersebut masih dalam tahap pemanggilan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/lapor-polrestabes-medan-ke-muri.jpg)