Senin, 4 Mei 2026

Berita Aceh Barat Daya

Seratusan Guru Honorer Kemenag Abdya Belum Terima Honor Fungsional Selama 12 Bulan

Seratusan guru honorer di lingkungan kantor Kementerian Agama Aceh Barat Daya (Kankemenag Abdya) belum menerima honor fungsional selama 12 bulan

Tayang:
Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Koalisi Barisan Guru Bersatu (KoBar-GB) Abdya, Rusli SPd 

Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM,BLANGPIDIE - Seratusan guru honorer di lingkungan kantor Kementerian Agama Aceh Barat Daya (Kankemenag Abdya) belum menerima honor fungsional selama 12 bulan.

Informasi yang diperoleh Serambinews.com, bahwa selama ini para tenaga honorer itu hanya menerima gaji Rp 8.000 hingga Rp 10.000 per jam dari dana bantuan operasional sekolah (BOS) tempat mereka mengajar, atau hanya mendapatkan ratusan ribu per bulan

Tahun-tahun sebelumnya, para guru honorer di lingkungan kankemenag Abdya itu, rutin mendapatkan honor fungsional sebesar Rp 250.000 per bulan. 

Baca juga: Harga Emas Hari Ini Naik Tipis, Berikut Daftar Harga Emas Per Gram, Senin (29/11/2021)

Koalisi Barisan Guru Bersatu (KoBar-GB) Abdya, Rusli SPd menyesalkan keterlambatan pembayaran honor fungsional hingga 12 bulan.

“Tentu ini sangat kita sesalkan, dan terkesan pihak Kemenang tidak peduli pada tenaga honorer,” ujar KoBar-GB Abdya, Rusli SPd kepada Serambinews.com, Senin (29/11/2021).

Karena, sebutnya, keterlambatan hingga 12 bulan atau sejak Januari hingga Desember 2021, terkesan pihak Kemenag, khususnya bidang pendidikan dasar abai dan tidak peduli nasib guru honorer.

“Jadi, sampai saat ini sudah ada puluhan guru yang melaporkan kepada kami,” katanya. 

Untuk itu, ia meminta kepada seksi pendidikan dasar Kemenag Abdya, segera mencairkan honor fungsional tersebut. 

Baca juga: Warga Aceh Singkil Tewas Diamuk Massa, Ini Penyebabnya

“Jika dalam waktu dekat tidak dibayar, maka kami akan laporkan ke polisi dan Kemenag-RI, karena telah mengabaikan hak-hak guru,” pungkas pria bertubuh mungil tersebut.

Sementara itu, Kasi Pendis kankemenag Abdya,  Adihar MA membenarkan bahwa dirinya pihaknya belum membayar honor fungsional guru honorer selama 12 bulan. 

“Iya benar, tapi persoalan ini sudah kita laporkan ke Kanwil, dan kanwil sudah melaporkan ke pusat,” kata Kasi Pendis kankemenag Abdya, Adihar MA.

Ia mengaku, telah mengusulkan nama-nama guru honorer yang mendapatkan honor fungsional tersebut, dan sudah masuk dalam Simpatika atau sistem informasi pendidik dan tenaga kependidikan (Simpatika), namun sampai saat ini belum kunjung cair.

Baca juga: Nasib Anggota DPRD dari PDIP yang Kepergok Mesum Dengan Istri Orang dalam Toilet

“Salah satu faktornya itu karena pergantian Bank, dan pembayaran dilakukan di pusat bukan kabupaten lagi.

Inilah penyebabnya, dan ini bukan di Abdya saja, kabupaten lain juga mengalami hal yang sama,” pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved