Fakta Baru Kasus Subang, Jam Dinding, Nasi Goreng, dan Puntung Rokok jadi Petunjuk

Kini sebuah fakta baru terungkap dalam pemeriksaan saksi kasus Subang kemarin, Senin (29/11/2021).

Editor: Amirullah
TribunJabar.id/Dwiki Maulana Velayati
Warga Dusun 2 Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, digegerkan dengan penemuan dua orang mayat jenis kelamin perempuan dalam kondisi bersimbah darah di bagasi mobil, Rabu (18/8/2021). 

SERAMBINEWS.COM, SUBANG - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang belum juga usai.

Hingga hari ke-104 kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, petugas kepolisian masih terus mendalami kasus untuk mengungkap pelaku.

Kini sebuah fakta baru terungkap dalam pemeriksaan saksi kasus Subang kemarin, Senin (29/11/2021).

Senin siang hingga sore, Polda Jabar melakukan pemeriksaan sejumlah saksi peristiwa perampasan nyawa ibu dan anak di Subang yang terjadi Agustus 2021.

Pemeriksaan dilakukan di Polres Subang.

Ada beberapa saksi yang dipanggil di antaranya istri muda Yosef, Mimin Mintarsih.

Tak hanya itu, anak Mimin Mintarsih juga ikut diperiksa.

Mimin sebelumnya bolak-balik Polres Subang untuk menjalani pemeriksaan.

Namun sudah sekitar satu bulan Mimin Mintarsih tak dipanggil polisi.

Senin ini Mimin diperiksa sekitar empat jam oleh polisi.

Kuasa hukum Mimin Mintarsih, Deden Nasution mengungkapkan sedikit materi pemeriksaan terhadap kliennya.

Selain penegasan dari pertanyaan sebelumnya, ada juga sekitar tiga pertanyaan baru.

Misalnya saja Mimin Mintarsih ditanya mengenai jumlah jam dinding di rumahnya.

Pertanyaan lain adalah kendaraan Yosef diparkirkan di mana saat menginap di rumahnya.

Kemudian menanyakan jumlah jam dinding di rumahnya, serta penyidik menanyakan kebiasaan anak Mimin Mintarsih saat sedang di rumah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved