Polisi Ungkap Kronologi Penembakan di Exit Tol Bintaro, Pelakunya Ipda OS Anggota Polda Metro Jaya

Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat membeberkan latar belakang terjadinya penembakan di exit Tol Bintaro, pada Sabtu (27/11/

Editor: Faisal Zamzami
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi penembakan 

SERAMBINEWS.COM - Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat membeberkan latar belakang terjadinya penembakan di exit Tol Bintaro, pada Sabtu (27/11/2021) lalu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi sementara, Tubagus mengatakan penembakan ini dilatarbelakangi adanya laporan warga yang merasa dirinya terancam.

Warga tersebut mengaku telah diikuti oleh beberapa unit mobil sejak ia keluar dari hotel yang berada di kawasan Sentul.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, peristiwa itu dilatarbelakangi adanya laporan warga masyarakat yang merasa dirinya terancam. Kenapa terancam, menurut keterangan saksi karena pelapor itu diikuti dari mulai satu hotel yang ada di Sentul."

"Kemudian diikuti oleh beberapa unit mobil. Karena dirinya merasa terancam orang tersebut kemudian melaporkan pada kepolisian," kata Tubagus dalam tayangan Live Breaking News Kompas TV, Selasa (30/11/2021).

Lebih lanjut Tubagus menuturkan, Ipda OS yang menerima laporan tersebut kemudian menyuruh pelapor untuk menuju ke kantor PJR Jaya 4 atau lokasi penembakan di Exit Tol Bintaro.

Hal tersebut dilakukan dengan tujuan agar pelapor bisa aman berada di lokasi dinas Ipda OS.

"Setelah melapor, karena anggota polisi berdinas disana, maka diarahkan menuju kesana, supaya aman," imbuhnya.

Baru setelahnya terjadi keributan dan terdengar suara tembakan.

 Suara tembakan terdengar sebanyak dua kali dan mengenai dua korban.

"Setelah terjadi, berdasarkan hasil keterangan sementara itu terjadilah peristiwa ribut disitu, kemudian terdengar suara tembakan, mengaku polisi dan akhirnya itu ada mau ditabrak kemudian terjadi tembakan sebanyak dua kali yang mengenai dua korban," terang Tubagus.

Meski polisi telah mengkonfirmasi Ipda OS sebagai pelaku penembakan di exit Tol Bintaro, tapi Ipda OS masih belum ditetapkan sebagai tersangka.

Tubagus berasalan karena untuk menetapkan Ipda OS menjadi tersangka harus ada minimal dua alat bukti.

"Saat ini Ipda OS belum ditetapkan sebagai tersangka, karena untuk menetapkan sebagai tersangka harus minimal dua alat bukti, peristiwa penembakannya benar terjadi," pungkasnya.

Baca juga: Pelaku Penembakan di Exit Tol Bintaro Ternyata Polisi di Polda Metro Jaya, Ipda OS Masih Diperiksa

Baca juga: Pengungkapan Kasus Penembakan Pospol di Aceh Barat Libatkan Densus 88, 1 Pelaku Tewas 4 DPO Menyerah

Pelaku Penembakan Ternyata Anggota Polisi di Sat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved